Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura meminta aparatur sipil negara (ASN), TNI - Polri dan perangkat desa untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas pada masa kampanye di Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi bahwa ada beberapa hal yang menjadi atensi pengawasan selama masa kampanye pada Pilkada Sumenep 2024.
"Sesuai dengan aturan, pasangan calon saat melakukan kampanye dilarang melibatkan ASN, TNI-Polri serta perangkat desa. Ini cukup rawan dan perlu pengawasan serius di lapangan," tegas Ach. Zubaidi pada Senin (30/9/2024).
Selain itu lanjutnya, pihaknya memberikan perhatian pada kemungkinan munculnya berita-berita HOAX, ujaran kebencian, politisasi SARA dan kampanye hitam.
"Dan yang tidak kalah penting itu pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya politik uang menjelang hari 'H Pilkada nanti," paparnya.
Maka dari itu, Ach Zubaidi meminta kepada jajarannya mulai ditingkat kecamatan maupun desa untuk lebih mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan stake holder.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Sumenep mengaku lebih mengutamakan pencegahan terlebih dahulu.
"Jajaran kami di bawah, kami minta untuk menggencarkan sosialisasi agar informasi-informasi ini sampai ke masyarakat," katanya.
Bahkan tambahnya, nanti di tiap desa akan dipasang spanduk bertuliskan netralitas ASN, hindari politik uang, berita hoax dan ujaran kebencian selama masa kampanye.
"Kami berharap, upaya-upaya ini mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran selama tahapan-tahapan Pilkada berlangsung," harapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com