Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Sampang Jadi Kecamatan Terbanyak Kasus Narkoba hingga Baliho Pilkada Dilaporkan

Penulis: Januar
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Cakraningrat Trans Jatim Koridor V sarat penumpang tujuan Surabaya-Bungurasih bertolak dari Terminal Kota Bangkalan menuju Shelter Kinibalu atau Jalan Kembar Ringroad Barat, berlanjut ke Shelter SMAN 3, Shelter Syaikhona Kholil, Shelter Mlajah, Shelter RE Martadinata, Rambu Simpang Tiga RE Martadinata. Rabu (2/10/2024) sore.

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Kamis (3/10/2024). Dari kasus narkoba terbanyak di Sampang, hingga baliho pilkada dilaporkan Bawaslu. 


1. Kecamatan Sampang Jadi Lokasi Terbanyak Pengungkapan Kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024


Sebanyak 19 kasus berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Sampang, Madura selama 12 hari, saat menjalankan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Siapa sangka, dari sejumlah kasus tersebut mayoritas di wilayah Kecamatan Sampang sebanyak 7 kasus. Kemudian 3 kasus di Kecamatan Camplong.

Sisanya, masing-masing satu kasus di Kecamatan Omben, Kecamatan Torjun, Kecamatan Kedundung, Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Banyuates.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, dari 19 kasus tindak pidana Narkotika, telah diamankan 23 tersangka dengan barang bukti sebanyak 85,72 gram sabu.

"Termasuk, 660 pil logo Y (Okerbaya)," ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Adapun, status pelaku sebanyak 21 tersangka pengedar atau kurir dan 2 tersangka pengguna berhasil diamankan Satreskoba Polres Sampang.

Terkait, tersangka yang diamankan dalam jumlah barang bukti terbanyak, kata Ipda Dedy adalah tersangka IK (49) asal Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

"Tersangka IK diamankan petugas karena membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 74,39 gram dengan TKP Kecamatan Sokobanah," pungkasnya.

 

2. Dugaan Pengrusakan APK Baliho Jimad Sakteh di Sampang Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Insiden dugaan pengrusakan APK berupa baliho milik Paslon Pilkada 2024 nomor urut 2, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud di wilayah Kecamatan Torjun, Samapang resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat.

Ketua Tim Hukum Jimad Sakteh, Ach Bahri mengatakan bahwa, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Sampang sesuai analisa dan kontruksi hukum dan sudah memenuhi syarat kormil untuk pengaduan. Selain bukti saksi secara langsung juga ada bukti CCTV.

"Ini merupakan tindak pidana Pemilu dan prosesnya, setelah hasil kajian Bawaslu, biasanya nanti akan di serahkan ke Gakkumdu, selanjutnya Gakkumdu akan memproses bersama Polres Sampang," ujarnya, (2/10/2024).

Halaman
123

Berita Terkini