TRIBUNMADURA.COM - Inilah akhir hidup pengedar narkoba di Aceh yang meregang nyawa usai berniat melukai petugas.
Satresnarkoba Polres Aceh Besar terpaksa harus mengambil sikap tegas terukur terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sosok target operasi tindak pidana narkotika Jenis sabu ini berinisial AS (32).
Tindakan tegas oleh petugas lantaran pelaku hendak menikam personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar dengan menggunakan gunting saat dilakukan penggeledahan di kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Senin (21/10/2024) kemarin.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Narkoba, Iptu Bambang Pelis SH MH mengatakan, pelaku sendiri merupakan residivis kasus serupa.
Dia mengatakan, bahwa kejadian itu bermula ketika petugas membuntuti pelaku dari kawasan Kecamatan Suka Makmur.
“Pelaku pengedar narkotika jenis sabu ini ini sudah dibuntuti oleh petugas dari kawasan Suka Makmur, Sibreh."
"Namun dia menolak bahkan menendang anggota di pinggiran jalan dan langsung kabur,” kata Bambang seperti dikutip dari Serambi, Selasa (22/10/2024).
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
Bahkan kata dia, petugas saat itu sempat melepaskan tembakan peringatan namun tak digubris oleh pelaku.
Beruntung saat itu pelaku melewati jalan buntu dan petugas langsung penangkapan.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dimana saat itu terdapat satu tas samping yang digunakan oleh pelaku.
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket sabu yang disimpan dalam kertas bening 20 gram lebih, alat timbang, dan ganja satu bungkus.
Namun, ketika petugas melanjutkan penggeledahan di daerah badan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah gunting yang ada saku pelaku untuk menikam petugas Satresnarkoba Polres Aceh Besar.
Beruntung saat itu petugas berhasil menghindar dan terjatuh ke tanah. “Jadi petugas kita yang menggeledah itu ada dua orang.
Satu di posisi depan dan satu di belakang mengamankan dia. Pelaku dalam posisi jongkok. Lalu dia ambil gunting dari sakunya dan menikam anggota, untung masih bisa menghindar,” ungkapnya.
Melihat petugas terjatuh, pelaku hendak melakukan penikaman yang kedua.
Melihat tindakan yang dilakukan oleh pelaku, petugas yang melakukan pengamanan dari belakang langsung mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan mengenai pinggang korban.
“Awalnya petugas mengincar kaki. Tapi pelaku posisinya mengayunkan badannya dan terkena di Bagian pinggang."
"Petugas langsung mengevakuasi pelaku RSUDZA dengan menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan perawatan. Namun pelaku dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Pelaku sendiri merupakan target operasi Satreskrim Polres Aceh Besar dan residivis kasus serupa.
Saat di rumah sakit kata Bambang, petugas kembali melakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan tujuan untuk mengecek identitasnya.
Namun, saat digeledah petugas kembali menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang berada di saku celana AS .
Barang bukti sabu kembali ditemukan saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com