Sebelumnya, Pelaku pencurian mengobo-obok toko di Pacitan yang terekam kamera CCTV pada 7 Oktober 2024 tertangkap.
Pelaku adalah Erik Ringistun (40). Warga Kabupaten Jombang itu menyerah ketika petugas Satreskrim Polres Pacitan menemukanny ditempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap di obyek wisata taman merak Pujon, Kabupaten Batu Malang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com