Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap korban seorang guru di Lamongan, Kamis (14/11/2024).
Dua pelaku yang diringkus adalah Wiranto (46) warga Dusun Babatagung Desa Babatwetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan dan Fernando Ferdianshya Prasetya (18) warga Dusun Bangkal, Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan Kota.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di jalan Jaksa Agung Suprapto tepatnya di depan Rumah sakit Muhammadiyah Lamongan pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB,
Korban diketahui bernama Puput Senja Eka Sari (29) seorang guru MAN Lamongan warga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan Kota.
Sebelum kejadian, korban pulang dari MAN Lamongan mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi S 5150 JAA menuju rumahnya di Desa Plosowahyu.
Namun saat melintas di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan korban dibel (klakson) dari arah belakang.
Korbanpun menoleh ke belakang.
"Ketika di bel, spontan korban menoleh ke arah belakang," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Ketika korban menoleh ke belakang, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dari belakang melancarkan aksi begal menarik tas korban.
"Tas korban yang berisi KTP, ATM, STNK, uang tunai senilai Rp 1 Juta dan sebuah HP OPPO, berhasil dirampas oleh kedua pelaku," jelasnya.
Saat kejadian, korban berusaha mempertahankan tas tersebut, namun tarikan pelaku lebih kuat membuat korban terjatuh dari kendaraanya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kaki kanan, serta luka lebam di tubuhnya," ungkapnya.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Setelah menerima laporan, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi memintai keterangan saksi-saksi, yang hasilnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi pun bergerak cepat untuk menangkapnya.
"Kedua pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Terminal Lamongan," ungkapnya Hamzaid.
Kedua pelaku berinisial W (46) dan F (18) merupakan residivis dengan catatan kriminal kasus serupa yakni, terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti, seperti tas hitam milik korban yang berisi uang tunai, KTP, ATM, STNK, dan HP OPPO juga berhasil diamankan," katanya.
Kini, kedua pelaku diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menerima konsekuwensi hukum.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih ," pungkasnya.
Sebelumnya Pencuri Motor Juga Ditangkap
Menyusul sebelumnya, Tim Joko Tingkir Polres Lamongan juga menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor, CJ (20), asal Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Pelaku CJ adalah pencuri sepeda motor di Perumahan Java Land, Blok Abimanyu, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar, mengungkapkan bahwa CJ adalah pelaku yang sudah sering terlibat dalam kejahatan serupa dan baru saja bebas dari penjara enam bulan lalu.
"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, dan baru keluar dari tahanan enam bulan kemarin.
Tersangka berhasil ditangkap di penginapan tepatnya di Ramayana Bungurasih Kota Surabaya.
CJ kembali terjerat hukum setelah mencuri sepeda motor milik Prayitno (42), warga Jalan Ronggohadi, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Modus operandi CJ adalah berkeliling memetakan sasarannya menggunakan sepeda ontel.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Prayitno memarkir sepeda motor Honda miliknya di halaman rumah tanpa mengunci ganda, dengan kunci masih tertinggal di dashboard dan STNK di dalam jok motor.
Sepeda ontel merk Phoenix warna coklat di samping timur tembok rumah korban menjadi petunjuk polisi menemukan jejak pelaku.
Ikuti berita seputar Lamongan