"Sehingga warga Pamekasan bisa memilih tanpa tekanan dan sesuai hati nurani,” ungkapnya.
Hanya saja pada pelaksanaan tersebut, pihaknya hanya menyalurkan hak suara untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tidak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan.
"Memang kami ini kelahiran Pamekasan, tapi domisili di Surabaya. Sehingga kami hanya bisa menyalurkan hak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim, dan itu harus kita ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Kondisi tersebut juga dihadapi Fattah Jasin, di mana ia bersama keluarga juga dapat menyalurkan hak suaranya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim, serta tidak untuk untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, sekalipun ia bersama Mujahid Anshori tercatat sebagai pasangan calon di Pilkada Pamekasan.
Ikuti terus berita seputar Pilkada Bangkalan 2024 dan hasilnya hanya di TribunMadura.com