“Itu pembunuhan, dibunuh dulu terus dibakar. Banyak sekali tanda-tanda bekas sajam (senjata tajam) terutama di leher, kepala, dan lengan,” ungkap dr Edy.
“Usianya sekitar 20 tahun, pihak keluarga (korban) sudah mengetahui.
Kemarin sempat mau kami ambil sampel urinenya, tetapi sudah menguap karena luka bakar 80 persen,” pungkasnya.
4.Pelaku pacarnya
Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Galis menangkap pemuda berinisial MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
MMA diduga membunuh EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (1/12/2024).
MMA ditangkap pada Minggu (1/12/2024) pukul 21.30 WIB atau 1,5 jam setelah jasad korban EJ ditemukan warga sekitar pukul 20.00 WIB.
“Betul, pelaku adalah pacar korban. Setelah dilakukan interogasi, pelaku MMA mengakui telah melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan, dalam modusnya pelaku MMA menghabisi nyawa korban dengan cara membacok, menggorok leher, dan membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, pastinya pelaku adalah pacar korban,” pungkas Febri.
5.Dipicu kehamilan korban
Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ.
MMA diketahui berpacaran dengan EJ sejak Mei 2024.
Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.
“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.