Namun, satu orang berinisial N diduga dilepas oleh polisi sebelum sampai ke Poleres Sumenep.
"Iya, satu orang yang dibawa (N) itu dilepas," ucapnya.
Anehnya, tersangka yang ditahan sampai sekarang oleh polisi penglihatan matanya tidak jelas atau punya kelainan mata.
"Jangankan lari, melihat saja tidak normal," sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo membenarkan dua orang ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu 2,1 gram di Dusun Taroman Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
Pihaknya juga mengakui jika satu orang yang juga ditangkap tersebut dilepas karena disebutnya tidak cukup bukti.
"Dia (N) memang datang pada saat penangkapan, setelah ditanya berniat untuk membeli (narkotika jenis sabu). Tapi belum dapat barang, karena tersangka pertama (AS) sudah ditangkap," ungkap Akp Anwar Subagyo.
Keduanya akhirnya ditangkap oleh anggota polisi.
Namun, N disebut tidak memenuhi unsur dan alat bukti akhirnya dilepas.
"Karena belum ada bukti padanya (N)," sebunya.
Ditanya apakah melepas satu orang yang sudah ditangkap dalam kasus narkoba dan dilepas begitu saja sudah dilakukan proses 'asesmen', AKP Anwar Subagyo menjawab tidak dilakukan asemen dengan alasan tidak ada barang buktinya.
"Tidak ada (prosedur asesmen), kecuali dia (N) memakai dan ada barang (bb) kurang dari satu gram, ya melalui prosedur asesmen," sebutnya.
Madura terpopuler berikutnya, meski belakangan ini cuaca di Kabupaten Sampang, Madura kerap kali turun hujan namun, kondisi cuaca tersebut masih tergolong normal artinya belum memasuki puncak musim penghujan, Rabu (4/12/2024).
Sebab, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim penghujan khususnya wilayah Madura jatuh pada awal 2025.
Kepala Badan Perencanaan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Chandra Ramadhani mengatakan bahwa, memang berdasarkan BMKG puncak musim penghujan itu akan terjadi Januari hingga Februari 2025 mendatang.