Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Polres Sumenep Lepas 1 Orang Kasus Narkoba hingga Puncak Musim Hujan di Sampang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Madura terpopuler Kamis (5/12/2024), satu orang kasus narkoba dilepas Polres Sumenep hingga prediksi puncak musim hujan di Sampang

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Inilah berita Madura terpopuler Kamis (5/12/2024), Polres Sumenep melepas satu orang di kasus narkoba hingga prediksi puncak musim hujan di Sampang.

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo menutupi hasil tes urine satu orang yang sudah dilepas setelah ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu.

Diketahui sebelumnya, dalam rilis resmi Polres Sumenep bahwa 4 anggota polisi yang dipimpin Kapolsek Talango Ipu Haryono telah menangkap AS (47) di Dusun Taroman Desa Gapurana, Kecamatan Talango dalam kasus narkotika pada Rabu (13/11/2024).

Namun, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo mengakui jika satu dari dua orang yang ditangkap berinisial N telah dilepas karena dianggap kurang cukup bukti.

Saudara N kata AKP Anwar Subagyo, sudah dilakukan tes urine.

Namun, upaya konfirmasi TribunMadura.com sejak hari Selasa-Rabu (3-4 Desember 2024) hasil tes urine tidak dibuka ke publik.

"Sudah di tes urine," singkat AKP Anwar Subagyo pada Selasa (3/12/2024) saat dikonfirmasi alasan melepas N dalam kasus narkotika jenis sabu.

Bahkan, sebelumnya para tersangka setelah ditangkap dari tempat kejadian perkara (TKP) langsung dibawa ke kantor Polsek Talango untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak langsung dibawa ke Polres Sumenep.

AKP Anwar Subagyo menyebutkan, bahwa pelepasan saudara N (yang ditangkap bersama AS) tanpa harus melalui prosedur asesmen.

Alasannya, tidak ada barang bukti pada diri N.

Ditulis sebelumnya, masih ingat penangkapan kasus narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Dusun Taroman Desa Gapurana Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ternyata yang ditangkap di tempat kejadian perkara tersebut, yakni di rumah terlapor AS (47) tidak hanya satu orang tersangka saja.

Namun, informasi yang diterima TribunMadura.com dari warga yang rumahnya tidak jauh dari TKP lebih dari satu orang tersangka.

Dalam rilis resmi Polres Sumenep, 4 anggota Polsek Talango dipimpin Kapolsek Talango Iptu Haryono melakukan penangkapan terhadap AS dan setelah digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 2,1 gram.

"Dua orang yang ditangkap," tutur warga setempat pada Selasa (3/12/2024).

Namun, satu orang berinisial N diduga dilepas oleh polisi sebelum sampai ke Poleres Sumenep.

"Iya, satu orang yang dibawa (N) itu dilepas," ucapnya.

Anehnya, tersangka yang ditahan sampai sekarang oleh polisi penglihatan matanya tidak jelas atau punya kelainan mata.

"Jangankan lari, melihat saja tidak normal," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo membenarkan dua orang ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu 2,1 gram di Dusun Taroman Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Pihaknya juga mengakui jika satu orang yang juga ditangkap tersebut dilepas karena disebutnya tidak cukup bukti.

"Dia (N) memang datang pada saat penangkapan, setelah ditanya berniat  untuk membeli (narkotika jenis sabu). Tapi belum dapat barang, karena tersangka pertama (AS) sudah ditangkap," ungkap Akp Anwar Subagyo.

Keduanya akhirnya ditangkap oleh anggota polisi.

Namun, N disebut tidak memenuhi unsur dan alat bukti akhirnya dilepas.

"Karena belum ada bukti padanya (N)," sebunya.

Ditanya apakah melepas satu orang yang sudah ditangkap dalam kasus narkoba dan dilepas begitu saja sudah dilakukan proses 'asesmen', AKP Anwar Subagyo menjawab tidak dilakukan asemen dengan alasan tidak ada barang buktinya.

"Tidak ada (prosedur asesmen), kecuali dia (N) memakai dan ada barang (bb) kurang dari satu gram, ya melalui prosedur asesmen," sebutnya.

Madura terpopuler berikutnya, meski belakangan ini cuaca di Kabupaten Sampang, Madura kerap kali turun hujan namun, kondisi cuaca tersebut masih tergolong normal artinya belum memasuki puncak musim penghujan, Rabu (4/12/2024).

Sebab, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim penghujan khususnya wilayah Madura jatuh pada awal 2025.

Kepala Badan Perencanaan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Chandra Ramadhani mengatakan bahwa, memang berdasarkan BMKG puncak musim penghujan itu akan terjadi Januari hingga Februari 2025 mendatang.

"Jadi di saat puncak musim penghujan nanti, intensitas hujan akan lebih tinggi dari awal musim penghujan," ujarnya.

Meski saat ini kondisinya masih awal musim penghujan, masyarakat Kabupaten Sampang harus tetap waspada terhadap potensi bencana alam yang dapat sewaktu-waktu terjadi seperti, angin puting beliung.

"Untuk di puncak musim penghujan potensi bencana yang terjadi adalah banjir jika mengaca dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Madura terpopuler

Berita Terkini