Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Oknum DPRD Sumenep terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Kabar mengejutkan datang dari salah satu wakil rakyat di Sumenep yang ditangkap terkait narkoba.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.
"Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba, red)," ungkap AKP Anwar Subagyo pada TribunMadura.com, Selasa (4/12/2024) pukul 22.34 WIB.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa memberikan informasi detail terkait penangkapan.
"Untuk konfirmasi lebih lanjut, silahkan langsung ke Bu Kasi Humas (AKP Widiarti Sutioningtyas)," ucap AKP Anwar Subagyo.
Adapun sosok oknum DPRD Sumenep yang ditangkap itu berinisial B.
Sosok oknum DPRD itu baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024 lalu.
Ia terpilih dari hasil Pileg 2024 kemarin.
B merupakan mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango.
Ditulis sebelumnya, beredar kabar terbaru oknum Anggota DPRD Sumenep, Madura ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba pada Selasa (4/12/2024).
Oknum anggota DPRD Sumenep yang baru saja dilantik pada periode 2024-2029 itu berinisial B, yakni salah satu mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Informasi yang diterima TribunMadura.com, yakni pada pukul 21.53 WIB saudara B sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sumenep.
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, Tribun Madura langsung mengonfirmasi Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas.