Apa yang harus dilakukan Negara? Ana menjelaskan jika negara dan elemen pemerintahan di bawahnya, Provinsi sampai Pemerintah Daerah bisa melakukan identifikasi dampak dan pulihkan keluarga korban femisida.
"Pemberdayaan masyarakat untuk memahami hak kesehatan seksual dan reproduksi, melalui edukasi tentang hubungan yang sehat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi amankan tiga pelaku pembunuhan PRA (18) gadis asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) lalu.
Ketiga pelaku ini adalah AP (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sebagai pelaku utama. Lalu pelaku kedua adalah AT (18) dan pelaku ketiga yakni LI (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com