Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN- Kesal karena istri sudah 4 bulan tak pulang ke rumah, pria di Kabupaten Tuban lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (7/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, kejadian KDRT bermula saat tersangka Untung Setiawan (33) warga Kecamatan/Kabupaten Tuban, merasa kesal saat istrinya SN (24) sudah lama tidak pulang kerumah.
“Tersangka kesal karena istrinya jarang pulang,” ujar Dimas.
Dan disaat SN pulang, Untung kemudian meluapkan kekesalannya kepada istrinya tersebut.
Emosi yang meluap menjadikan Untung kalap mata, ia kemudian menganiaya SN hingga mengalami luka-luka di tubuh, serta harus mengalami patah tulang di jari kelingking.
“Pada saat pertengkaran istri dilempar dengan gerobak kecil hingga patah jari kelingking dan luka ringan dibagian tubuh,” imbuhnya
Sementara itu dari keterangan Untung, ia nekat melakukan semua ini karena ia merasa kesal kepada SN karena saat ia sedang sibuk bekerja sebagai sopir angkutan umum, SN malah pergi tanpa pamit dan tanpa kabar.
“Kerja ditinggal pergi, 4 bulan gak pulang. Pergi tanpa alasan,” ujarnya.
Dari perbuatannya Untung akan disangkakan Pasal 44 ayat (2) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com