Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura menetapkan dua bandar narkoba berinisal J dan R dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ditetapkannya dua DPO ini lantaran kabur saat rumahnya yang berlokasi di Dusun Pademabuh Barat, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura hendak digerebek personel gabungan Polres Pamekasan pada Sabtu (8/3/2025) pagi.
Dari hasil penggerebekan itu, Polres Pamekasan hanya berhasil menangkap D selaku keponakan J.
D ditangkap oleh personel Polres Pamekasan saat bersembunyi di dalam bak kamar mandinya sewaktu rumah pamannya digeledah.
Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto menjelaskan, pada penggerebakan hari pertama, anggotanya berhasil menangkap 3 tersangka pemakai narkoba di rumah J, Jumat (7/3/2025) malam.
Malam itu, J selaku bandar narkoba tidak berada di rumahnya karena terlebih dahulu melarikan diri.
Kemudian, ke esokan harinya, penggeladahan dan penggerebekan ke rumah J dilanjutkan yang dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Pada penggerebakan itu, Polres Pamekasan berhasil menangkap pria berinisial D yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO pengedar narkoba.
"D ini keponakan J, bandar narkoba yang melarikan diri," kata AKP Agus Sugianto saat konferensi pers di aula Joglo Polres Pamekasan, Rabu (12/3/2025) siang.
Menurut AKP Agus Sugianto, hasil penggerebakan itu juga ditemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, puluhan alat hisab (bong), bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan bungkus klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.
Selain itu, juga ditemukan 1 senjata softgun berwarna hitam berisi peluru yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan yang terparkir di halaman depan rumah bandar narkoba tersebut.
Pantauan di lokasi, di rumah bandar narkoba ini juga terdapat dua tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat para pelanggannya memakai sabu.
"Bandarnya inisial J, saat penggeledahan di rumah J juga ditemukan 2 poket sabu di dalam kamar J," ungkap AKP Agus Sugianto.