SNBT 2025

UTBK SNBT 2025 Tinggal Hitungan Hari, Ini Dokumen hingga Aturan Penting yang Harus Diperhatikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTBK SNBT - Ilustrasi pelaskanaan UTBK SNBT. Jelang UTBK SNBT 2025, perhatikan hal-hal teknis maupun administratif demi kelancaran ujian.

TRIBUNMADURA.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 tinggal menghitung hari.

Ribuan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia tengah bersiap mengikuti salah satu tahap penting masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).

UTBK SNBT 2025 dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai Rabu (23/4/2025) hingga Sabtu (3/5/2025).

Namun, perjuangan panjang selama belajar bisa berakhir sia-sia bila peserta keliru membawa dokumen penting atau datang terlambat ke lokasi ujian.

Karena itu, peserta UTBK perlu benar-benar memperhatikan hal-hal teknis maupun administratif demi kelancaran ujian. Jangan sampai kesalahan sepele justru berdampak besar terhadap peluangmu masuk kampus impian.

Baca juga: Cara Bayar UTBK SNBT 2025 Lewat Aplikasi BRImo, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Bank

Wajib Cek Lokasi Ujian

Peserta diimbau untuk mengecek lokasi dan ruang ujian paling lambat satu hari sebelum jadwal ujian berlangsung.

Jangan menunggu hari H untuk mencari lokasi, karena berisiko membuatmu tersesat atau terlambat.

Informasi lengkap pusat lokasi UTBK bisa diakses melalui situs resmi SNPMB di:

https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/pusat-utbk

Lakukan survei lokasi lebih awal, termasuk menghitung waktu tempuh dan jalur transportasi yang akan digunakan menuju lokasi ujian.

Dokumen dan Barang Wajib yang Harus Dibawa

Berikut ini perlengkapan penting yang wajib dibawa saat ujian UTBK SNBT 2025:

ujian UTBK SNBT 2025:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian (dicetak di kertas A4 atau F4)
  • Identitas diri asli: KTP, kartu pelajar, SIM, atau paspor
  • Surat keterangan siswa kelas 12 dari kepala sekolah (dilengkapi pasfoto dan cap resmi sekolah)
  • Surat keterangan lulus (bagi yang sudah menyelesaikan sekolah)
  • Fotokopi ijazah (untuk lulusan tahun-tahun sebelumnya)

Jika kartu peserta hilang, segera lapor ke pengawas saat tiba di lokasi ujian untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Baca juga: Jangan Berkecil Hati Calon Mahasiswa Gagal SNBT, UTM Siapkan Fasilitas Beasiswa di Jalur Mandiri

Tata Tertib dan Aturan Selama Ujian

Peserta wajib hadir di lokasi 30 menit sebelum ujian dimulai. Namun, peserta hanya bisa memasuki ruang ujian setelah mendapat izin dari pengawas.

Jika datang terlambat setelah ujian dimulai, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian.

Di dalam ruang ujian, peserta harus:

  • Duduk sesuai nomor peserta dan nomor meja yang telah ditentukan
  • Meletakkan kartu ujian di atas meja dengan posisi foto menghadap ke atas
  • Tidak berbicara atau berkomunikasi dengan peserta lain
  • Tidak meninggalkan ruangan tanpa izin dari pengawas
  • Tidak mengerjakan soal setelah bel tanda ujian selesai berbunyi

Setelah menyelesaikan ujian, peserta wajib tetap duduk hingga waktu benar-benar berakhir dan pengawas memberi izin keluar.

Barang yang Dilarang Masuk ke Ruang Ujian

meskipun peserta diperbolehkan membawa tas, buku, atau catatan sebelum memasuki ruang ujian, semua barang tersebut harus disimpan dan tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam ruangan.

Beberapa barang yang tidak diperkenankan dibawa ke dalam ruang ujian meliputi:

  • Kalkulator dan daftar logaritma
  • Buku, catatan, atau kertas kosong
  • Handphone, smartwatch, dan jam digital
  • Kamera, modem, atau alat perekam lainnya
  • alat elektronik lainnya

Barang-barang tersebut hanya boleh dibawa sampai ruang tunggu dan wajib disimpan atau dititipkan sesuai arahan pengawas.

Baca juga: 2 Peserta SNBT Asal Arab Saudi UTBK di Universitas Trunojoyo Madura, 38 Lainnya dari Luar Pulau

Ketentuan Pakaian Peserta Ujian

  • Atasan berkerah (baju formal atau seragam)
  • Sepatu tertutup (bukan sandal atau sepatu sandal)
  • Pakaian kaus oblong dan sandal tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian

Hindari Diskualifikasi, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Segala bentuk pelanggaran selama ujian akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).

Jika terbukti melakukan pelanggaran, peserta bisa langsung didiskualifikasi dan kehilangan kesempatan masuk PTN melalui jalur SNBT.

Jenis pelanggaran yang sering terjadi antara lain:

  • Berbicara dengan peserta lain
  • Memberikan atau menerima jawaban
  • Menggunakan alat komunikasi tersembunyi
  • Mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com

Berita Terkini