Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.
Keempat orang yang diamankan kemudian dibina oleh kepolisian dengan melibatkan orangtua masing-masing.
"Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.
Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar.
Seperti menghubungi langsung nomor telepon 081188002006.