Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tidak sedikit warga di Kabupaten Sampang, Madura bertanya-tanya soal berjalannya program pemutihan pajak kendaraan di Samsat setempat, Rabu (14/5/2025).
Namun, kebijakan yang biasanya dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di setiap tahunnya itu, untuk saat ini belum diberlakukan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi memastikan jika untuk saat ini pemulihan pajak belum berjalan.
Bahkan, dirinya tidak bisa memastikan kapan akan diberlakukan mengingat, masih menunggu informasi resmi dari Pemprov Jatim.
"Kebijakan ini pasti akan diumumkan jika sudah diputuskan," ujarnya.
Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki kebijakan masing-masing seperti halnya, Pemprov Jawa Barat sudah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan 2025.
Di Jawa Barat, tidak hanya menghapuskan denda pajak tetapi juga memberikan keringanan pada pokok pajak.
"Kita saat ini masih menunggu informasi resmi, misalkan sudah turun dan teknisnya sudah dutentukan, tentu kami siap menjalankannya," pungkasnya.