Berita Terkini Sampang

ASN di Sampang  Cuti Haji Tetap Terima Gaji

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IBADAH HAJI - Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, mendapatkan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, Kamis (29/5/2025).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, mendapatkan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, Kamis (29/5/2025).

Mayoritas ASN yang memperoleh cuti adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) di lingkup Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Sampang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan bahwa, Cuti haji ini berlangsung selama dua bulan.

"Cutinya 60 hari karena pemberangkatan jemaah haji Sampang tidak serentak dan terbagi dalam beberapa kloter," ujarnya.

Beruntungnya, selama puluhan ASN menjalankan cuti, mereka masih berhak menerima gaji, namun tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Bagi ASN eselon posisi mereka selama cuti akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) untuk memastikan kelancaran tugas dan pelayanan publik," pungkasnya.

Berita Terkini