Berita Bangkalan

Buruknya Kerja DLH Bangkalan Berdampak Satpol PP Ditugaskan Jaga Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMPAH TAK BERUJUNG : Seorang warga diminta memungut kembali bungkusan plastik warna putih berisikan sampah yang dibuang di kawasan sisi barat pintu masuk akses Suramadu, Kampung Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh. Buruknya pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan dalam 6 tahun terakhir, masih terus menggelinding dan semakin membesar bak bola salju

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Buruknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan atas pengelolaan sampah dalam enam tahun terakhir, malah ‘menyeret’ personel satpol PP. Personel Satuan Pamong Praja itu kini harus menjaga titik-titik pintu masuk Kota Bangkalan agar tidak dipenuhi sampah, seperti yang tersaji di kawasan sisi Barat dekat gerbang akses Suramadu, Kampung Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh.

Sejumlah video menyuguhkan personel Satpol PP di waktu siang bahkan hingga malam hari  memberikan teguran kepada warga karena kedapatan membuang sampah sembarangan, beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Salah satu buah video di antaranya, menayangkan personel Satpol PP Bangkalan meminta warga untuk memungut kembali bungkusan plastik berwarna putih berisikan sampah yang telah dibuang. Dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak papan imbauan bertuliskan, ‘Dilarang Membuang Sampang di Sini’.

Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyatakan, persoalan sampah hingga saat ini terus menggelinding menjadi persoalan bersama. Secara tersirat, pernyataan Bupati Lukman itu mengajak masyarakat juga turut andil dalam pengelolaan sampah dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan.  

“Itu menjadi keresahan bersama karena di situ pintu gerbang (akses Suramadu). Kami sudah memindahkan TPS karena di situ adalah wajah Bangkalan,” ungkap Bupati Lukman di Pendapa Agung Bangkalan, Rabu (25/6/2025).

Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini terus menggelinding dan semakin membesar bak bola salju. Bahkan sejak warga menutup satu-satunya TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah pada 21 Februari 2020 silam, kebijakan DLH Bangkalan dengan sistem berpindah-pindah TPA melalui kesepakatan sewa lahan, selalu menjadi bulan-bulanan warga.

Tanpa keberadaan TPA permanen, DLH Bangkalan yang menjadi leading sector urusan pengelolaan sampah seolah mati kutu. Gelombang aksi penghadangan truk sampah sebagai bentuk protes warga, kerap mewarnai perjalanan kendaraan truk bermuatan sampah ketika menuju lokasi-lokasi pembuangan sementara.

Video-video tentang penghadangan truk sampah oleh warga kerap beredar luas mewarnai linimasa sosial media dalam beberapa tahun terakhir. Terbaru, warga yang mayoritas kaum emak-emak menyoraki truk sampah saat melintasi Dusun Debeng, Desa Bulung dan Desa Bragang, Kecamatan Klampis pada 19 April 2025 malam.

Sejak warga menutup TPA Desa Buluh di tahun 2020 silam, DLH Kabupaten Bangkalan berpindah-pindah membuang sampah dengan sistem sewa. Seperti halnya di Desa Bunajih, Kecamatan Labang untuk dijadikan TPA dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 400 juta per tahun hingga Maret 2022.

Berakhirnya masa sewa, DLH Bangkalan harus angkat kaki dan berpindah-pindah tempat menempatkan sampah. Seperti halnya di kawasan Wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Setelah berjalan sekitar dua pekan, warga kemudian menolak dengan cara menghadang laju truk sampah pada 27 Juli 2023 silam. 

Setelah itu, tempat pembuangan sampah dilakukan DLH Bangkalan dengan cara berpindah-pindah dan mendapatkan penolakan warga. Mulai dari Kecamatan Kwanyar, Tanjung Bumi, Arosbaya, hingga yang terbaru di Kecamatan Klampis. 

Keberadaan TPS 3R yang digaungkan DLH Bangkalan selama ini tidak sebanding dengan semakin tingginya produksi sampah dalam setiap tahunnya. Hingga tahun 2021, produksi sampah di Bangkalan telah menyentuh 60 ton per hari.

Tumpukan sampah sempat terkonsentrasi di beberapa titik, bahkan Kota Bangkalan ibarat dikepung sampah pada 23 Juli 2023 silam. Tumpukan-tumpukan sampah terkonsentrasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Jalan Letnan Sunarto, hingga di Jalan RA Kartini. Setelah ramai menjadi sorotan warga, DLH Bangkalan kini membuang sampah ke Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya.

Bupati Lukman berharap, masyarakat berperilaku patuh untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tempat-tempat strategis yang sudah dipasang papan larangan membuang sampah. Sepeti papan imbauan yang telah dipasang di kawasan pintu gerbang akses Suramadu, Kampung Tangkel, Kecamatan Burneh.

Halaman
12

Berita Terkini