Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merespon tentang pemangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Hal itu dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan adanya efisiensi anggaran.
Bahkan akibat efisiensi anggaran itu, pembangunan infrastruktur hingga bantuan-bantuan ke masyarakat banyak yang tidak dilaksanakan. Lantaran banyak pos-pos anggaran yang dipotong. Sementara TPP masih aman.
Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, bahwa Pemkab Sumenep memberikan TPP bagi seluruh ASN dalam rangka untuk memacu kinerja mereka.
"Pemberian TPP itu untuk memacu kinerja ASN," tutur Achmad Fauzi pada Rabu (25/6/2025).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep inj memgatakan, bahwa TPP bagi ASN itu berdasarkan lima kriteria utama yang bersifat objektif, antara lain beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas dan kondisi kerja, serta kelangkaan profesi.
Ditanya apakah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat itu akan mempengaruhi TPP ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Achmad Fauzi memgaku sedang mempertimbangkannya untuk memangkas TPP tersebut.
Termasuk juga lanjutnya, nanti di tahun anggaran 2026 karena adanya kebijakan efisiensi tersebut.
"Kita akan dipertimbangkan untuk pemotongan itu," kata Bupsti Sumenep dua periode ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com