Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku dalam kasus kematian driver ojol wanita asal Sidoarjo yang dibungkus kardus di Kedamean, Gresik, Jawa Timur.
Perbuatan keji pelaku menewaskan Sevi Ayu Claudia berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo.
Seorang wanita yang berprofesi driver ojek online wanita.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik tengah memburu keberadaan pelaku.
"Kami mohon doa warga Gresik, identitas pelaku sudah kami kantongi, anggota lakukan pengejaran, kami mohon doanya semoga segera tertangkap sebelum 1 x 24 jam," ujar Kapolres kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Cairan Misterius Ditemukan, Polisi Dalami Kematian Tragis Driver Ojol Wanita di Gresik
Terkait barang milik korban yang hilang, masih dalam pencarian.
Guna mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
"Nanti setelah pelaku tertangkap, kita tanyakan modus barang hilang dibawa pelaku," tuturnya.
Diketahui korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala menyebabkan pendarahan.
Kesimpulan hasil autopsi jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan menunggal 18 jam sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh dr. Nily Sulistyorini, SpFM, di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala.
Korban yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenakan jaket jeans biru, atasan hitam, dan celana abu-abu tersebut, menunjukkan sejumlah luka dan tanda kekerasan.
Dari pemeriksaan luar, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.
Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.
Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.
Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.
Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.
Dari pemeriksaan alat kelamin, ditemukan cairan putih dan robekan lama pada selaput dara, namun tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual terbaru.
Otopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.