Berita Tuban

Detik-detik Mengerikannya Kecelakaan Lalu Lintas Adu Banteng di Tuban, Pemotor Bernasib Tragis

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN - Petugas Satlantas Polres Tuban saat melakukan olah TKP kecelakaan adu banteng yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Rabu (30/7/2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kecelakaan adu banteng kembali terjadi di Kabupaten Tuban, kali ini satu nyawa harus melayang.

Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban pada Rabu (30/7/2025) pagi.

Insiden ini, melibatkan sepeda motor Honda CB 150 R bernopol S-4152-AJ yang dikendarai Prabu Negara Fisabilillah (26), warga Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Dengan Honda Vario bernopol S-2306-EAM yang dikendarai M. Adib Alfarizi (17), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban 

Akibat kejadian ini, Prabu Negara Fisabilillah harus meregang nyawa saat perjalanan menuju Puskesmas Rengel sedangkan M. Adib Alfarizi harus mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat Prabu Negara Fisabilillah melaju dari arah timur ke barat. 

Namun saat hendak mendahului sepeda motor Honda Scoopy di depannya, korban diduga oleng ke kanan hingga masuk jalur berlawanan dan menabrak pengendara Honda Vario.

"Korban menyalip dari sisi kanan, lalu oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," ujarnya.

Dari kejadian ini, Eko menduga kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena Prabu Negara Fisabilillah kurang waspada saat hendak menyalip kendaraan didepannya.

"Faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara CB 150 R kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat mendahului," imbuhnya.

Petugas kepolisian yang datang di lokasi kejadian, turut mengamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan bermotor, dan surat-surat kendaraan. Dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta. 

Agar kejadian serupa tidak terulang, Eko mengimbau, bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan beristirahat jika merasa capek.

“Selalu taati peraturan lalu lintas sebab kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkasnya

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini