Berita Terkini Pamekasan

BPP Tembakau Naik, Transaksi Antara Petani, Tengkulak, Pabrikan, dan Distributor Diharap Lebih Sehat

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TEMBAKAU MADURA

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau 2025.

BPP tembakau ini ditetapkan seiring memasuki musim panen tembakau tahun 2025.

Kabar baik ini membawa angin segar bagi ribuan petani dan pelaku industri tembakau di bumi Gerbang Salam.

Penetapan BPP tahun ini mengalami kenaikan di semua jenis lahan. 

Kenaikan tersebut diklaim realistis dan telah melalui kajian lapangan yang komprehensif. 

Tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari realitas biaya dan harapan petani.

Berikut rincian BPP Tembakau 2025 yang telah ditetapkan:

Tembakau sawah: Rp 47.685 (naik dari Rp 46.725)

Tembakau tegal: Rp 53.533 (naik dari Rp 52.639)

Tembakau gunung: Rp 64.000 (naik dari Rp 63.233)

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini menjelaskan, kenaikan ini bukan hasil karangan atau kompromi semata. 

Kata dia, seluruh data dikumpulkan dari laporan lapangan di berbagai kecamatan, disusun secara cermat dan disepakati bersama lintas sektor.

Dia memastikan tidak membuat keputusan berdasarkan meja kantor. 

Semua ini hasil survei langsung dan masukan dari bawah. 

Halaman
12

Berita Terkini