Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Nasib tragis menimpa seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (7/8/2025).
Ia diduga menjadi korban rudapaksa setelah diiming-imingi pergi menghadiri acara pengajian oleh teman perempuannya, yang datang bersama seorang pria tak dikenal.
Kasus ini terjadi pada akhir Juli 2025, dan kini sudah dilaporkan ke Polres Sampang pada Rabu (30/72025).
Kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah. Ia didatangi oleh seorang teman perempuan berinisial BL, yang saat itu datang bersama pria tak dikenal berinisial BS.
BL mengajak korban untuk pergi bersama menghadiri pengajian. Mereka bertiga lalu berboncengan sepeda motor menuju arah utara.
Namun, di tengah jalan, BL turun secara tiba-tiba, menyisakan korban berduaan dengan BS.
BS lalu membawa korban ke daerah Kecamatan Ketapang, Sampang dengan dalih membeli sesuatu, bahkan sempat singgah di rumah pria lain yang juga tak dikenal oleh korban.
"Saya diajak mampir ke rumah temannya BS, saya tidak tahu namanya. Setelah itu kami lanjut jalan ke arah Pasar Lempong,” ujar korban.
Korban yang mulai merasa cemas mencoba menghubungi BL. Tak lama kemudian, ia kembali bertemu BL yang kini sudah bersama pria lain berinisial FR.
Korban kemudian diajak kembali berkeliling dengan dua sepeda motor, hingga mengarah ke rumah FR, lokasi yang kemudian menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saya kira saya mau diantar pulang, ternyata dibawa ke rumah orang itu,” tutur korban.
Di rumah tersebut, korban diduga dirudapaksa oleh BS. Sedangkan teman perempuan korban yakni, BL justru menjadi penghubung dari rangkaian peristiwa ini.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban tak tinggal diam. Mereka segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan atas laporan tersebut.
Kemudian saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat. Reskrim Polres Sampang tengah menanganinya.
"Sekarang penyidik UPPA Polres Sampang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut," katanya.
"Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com