Poin Penting:
- Sebanyak 24 kepala sekolah dan 2 pejabat Dinas Pendidikan di Bojonegoro diperiksa Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook
- Meskipun dalam penyelidikan, perangkat Chromebook yang diberikan ke sekolah masih digunakan dan tidak disita
- Hasil pemeriksaan di Bojonegoro telah diteruskan ke Kejati Jawa Timur dan Kejaksaan Agung
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Bola panas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir.
Kali ini, giliran sekolah penerima yang dipanggil untuk diperiksa.
Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ada sebanyak 24 kepala sekolah bersama dua pejabat dari Dinas Pendidikan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaeman, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang melakukan pemanggilan serentak dan pemeriksaan pada lembaga pendidikan penerima bantuan laptop chromebook di seluruh kabupaten/kota.
Menurutnya langkah ini untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.
“Di Kabupaten Bojonegoro hanya menerima Chromebook pada tahun 2020,” kata Aditya, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Pengakuan Kepsek di Bangkalan Penerima Chromebook Era Menteri Nadiem: Ada yang Rusak dan masih Layak
Aditya memaparkan, total ada 26 saksi yang diperiksa.
Mereka terdiri dari 24 kepala sekolah penerima bantuan serta dua pejabat dari Dinas Pendidikan.
Kendati demikian, penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap perangkat bantuan tersebut.
“Tidak ada penyitaan. Semua Chromebook masih digunakan dengan baik di sekolah masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aditya menambahkan bahwa seluruh berkas hasil pemeriksaan di Bojonegoro telah dikirimkan ke Kejati Jatim untuk diteruskan ke Kejagung.
Kasus ini sendiri merupakan bagian dari pengusutan besar yang diduga melibatkan praktik korupsi di masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Sementara itu, Berdasarkan Berdasarkan data penerima bantuan Chromebook, Kemendikbudristek tercatat ada sebanyak 144 sekolah di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan langsung berupa laptop Chromebook.
Bantuan laptop chromebook itu disalurkan secara bertahap mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.
Rinciannya tahun 2021 sebanyak 28 sekolah, tahun 2022 sebanyak 78 sekolah dan tahun 2023, sebanyak 38 sekolah.
Sedangkan untuk penerima bantuan, tersebar di berbagai tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta.
Rincianya Sekolah Dasar (SD) sebanyak 94 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 38 sekolah dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 10 sekolah serta Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 2 sekolah.
Masing-masing sekolah mendapatkan sekitar 15 unit laptop chromebook serta beberapa perangkat penunjang lainnya seperti LCD proyektor, alat sambungan internet dan lainnya.