TRIBUNMADURA.COM - Lisa Mariana viral setelah mengaku memiliki anak dari hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.
Kasus tersebut masih bergulir, diselidiki oleh pihak kepolisian. Terbaru, hasil tes DNA menyatakan negatif.
Meski begitu, mantan model tersebut masih kukuh dan yakin bahwa anaknya juga darah daging sang mantan gubernur Jawa Barat.
Kini, saat kasus anak belum selesai, Lisa Mariana terseret ke kasus baru.
Dia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkara kasus korupsi bank daerah yang juga menyeret Ridwan Kamil.
Baca juga: Lama Bungkam, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara soal Kasusnya dengan Lisa Mariana
Seperti diketahui, kediaman suami Atalia Praratya itu sempat digeledah oleh KPK pada 10 Maret 2025.
Sejumlah barang juga disita sebagai barang bukti, salah satunya sepeda motor merek Royal Enfield milik sang politikus.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, RK terseret karena menjabat sebagai komisaris bank tersebut.
"Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Hingga artikel ini tayang, Kamis (21/8/2025), pria berusia 53 tahun itu masih berstatus saksi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Kuasa Hukum RK Sebut Tuntutan Terlalu Berlebihan
Tak hanya ayah tiga anak itu. Lisa Mariana juga mendapat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025) besok.
Hal ini diungkapkan Lisa lewat akun Instagram-nya, @lisamarianaaa.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya,” kata Lisa.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, membenarkan rencana pemanggilan tersebut.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait kasus yang tengah ditangani KPK.
“Tunggu nanti hari Jumat, saya yang dampingin,” kata Jhon Boy.
Pemanggilan ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca juga: Tak Hanya Ridwan Kamil, Lisa Mariana Pernah Sebut Nama Pria Lain sebagai Ayah Biologis Anaknya
Budi mengatakan, KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi pengadaan iklan bank daerah tersebut.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Budi seperti dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, Budi belum bisa menyampaikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Dia mengatakan, penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut.
“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Hubungan Rumah Tangga Ridwan Kamil dab Atalia Praratya, Hormati Proses Hukum
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di bank daerah ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Terbaru, hasil tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah dirilis oleh Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Rabu (20/8/2025).
Feeling seorang ibu yang dimiliki Lisa ternyata meleset.
"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Rizki Agung di Bareskrim, melansir dari Kompas.com.
Sejak Lisa Mariana koar-koar mengaku memiliki anak dari hubungan gelap dengan Ridwan Kamil pada awal tahun 2025, publik dibuat penasaran.
Ridwan Kamil yang ditarik ke kasus ini buka suara, mengaku bahwa dia tak pernah melakukan hubungan terlarang itu.
Bahkan dia mengatakan bahwa Lisa Mariana memfitnahnya.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar setelah digugat Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Baca juga: Peluk dan Belaian Terakhir Ridwan Kamil untuk Eril, Mukjizat di Jasad Eril Terungkap: Wangi
Hingga kini, sidang tersebut masih berlanjut.
Meski begitu, Lisa tetap kukuh pada pengakuannya.
Tes DNA yang menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan baru dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 lalu.
Sampel Lisa Mariana dan anaknya, CA, diambil di lantai 16 Gedung Bareskrim sementara milik Ridwan Kamil di lantai 15.
Melalui kuasa hukumnya, Lisa mengaku yakin hasil akan positif.
"Kalau dari klien saya Lisa berdasarkan feeling seorang ibu ya pasti yakin kan. Cuma kalau ini kan harus diuji dengan medis," kata kuasa hukum Lisa, Jhonboy, pada Rabu sebelum hasil diumumkan, dikutip dari Grid.id.
"Proses kemarin dari ambil sampel air liur dan darah sudah dilakukan secara profesional, jadi ya sekarang menunggu saja. Kita nggak mau menebak-nebak," ujarnya melanjutkan.
Jhonboy pun menyoroti soal kemungkinan adanya pengujian sampel ulang apabila hasil tes DNA di Bareskrim tidak membuat Lisa Mariana puas.
Namun ia menegaskan kliennya siap menerima hasil apapun yang keluar dari Bareskrim.
"Saya pernah bilang apapun hasilnya, saya sudah terangkan kepada klien kami harus menerima. Cuma kalau misalnya klien kami kurang puas, dia berhak untuk menguji sampel kembali. Tapi yang jelas kami masih menunggu dan nggak mau berandai-andai. Mudah-mudahan yang terbaik saja," ucapnya.
Ridwan Kamil juga senada. Dia akan siap menerima apa pun hasil tes DNA itu.
"Pada prinsipnya, kami sangat menghormati proses hukum atas pelaksanaan tes DNA yang dilaksanakan secara mandiri, objektif, dan transparan oleh penyidik Bareskrim cq Dokkes Polri," kata Muslim Jaya Butarbutar.
"Apapun hasil tes DNA, kami sangat menghormati hasilnya dan menerima hasil karena dilaksanakan secara terbuka, profesional," sambungnya.
"Kami tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasilnya. Prinsip sedari awal, kami sudah menyampaikan pak RK akan menerima hasilnya apapun itu dengan penuh tanggung jawab," sambung Muslim.
Muslim mengatakan, hasil tes DNA itu akan dijadikan sebagai bukti resmi dalam proses hukum di pengadilan.
"Itu bentuk penghormatan beliau kepada hukum. Tinggal nanti hasil tersebut akan dijadikan (alat) bukti di pengadilan," pungkasnya.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.