Berita Sampang

Dua Tahun Berlalu, Kasus Pengeroyokan Petani di Sampang Baru Terungkap

Penantian panjang seorang petani, Nurholis asal Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, akhirnya

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Handover
Ilustrasi pengeroyokan di Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Penantian panjang seorang petani, Nurholis asal Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, akhirnya mulai terbayar, Senin (15/9/2025).

Setelah dua tahun tanpa kejelasan, polisi berhasil mengungkap kembali kasus pengeroyokan yang menimpanya pada 2023 lalu.

Salah satu dari dua terlapor, berinisial ML (52), warga Dusun Tengah Timur, Desa Bunten Timur, ditangkap Satreskrim Polres Sampang di rumahnya pada Sabtu (13/9/2025) malam.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Tersangka ML sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Sampang," ujarnya.

Kasus ini berawal dari perselisihan paham yang berujung tindak penganiayaan terhadap seorang petani berusia 52 tahun pada 18 April 2023 lalu di Dusun Tengah, Desa Bunten Timur.

"Atas perbuatannya, ML dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP," tegasnya.

Meski begitu, masih ada tanda tanya di balik penanganan perkara ini. 

Dari laporan awal, disebutkan ada dua pelaku dalam insiden tersebut, sementara hingga kini baru satu orang yang berhasil diamankan. 

"Izin, saya hanya penyambung dari penyidik. Sementara itu informasi dari penyidik," pungkasnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved