Berita Sumenep

Tuntut Revisi Perda Tembakau, Mahasiswa PMII Sumenep Geruduk Kantor DPRD: Berpihak Pada Industri

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
UNJUK RASA : Tampak suasana puluhan aktivis mahasiswa PC PMII Sumenep berdialog dengan Pimpinan DPRD saat aksi desakan revisi Perda Tembakau, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, pada Kamis (4/9/2025).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi petani saat ini.

Aksi berlangsung penuh semangat, meski sempat diwarnai ketegangan kecil antara peserta aksi dan aparat keamanan. Namun, demonstrasi tetap berjalan tertib hingga selesai.

Ketua PC PMII Sumenep, Khairus Sholeh menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib petani tembakau di Kabupaten Sumenep.

"Kami datang untuk menyuarakan keresahan petani. PMII berpihak penuh kepada para petani tembakau yang selama ini merasa dirugikan," kata Khairus setelah aksi bubar.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aahyatul Karim menyebutkan bahwa sejak disahkan lebih dari satu dekade lalu, Perda Tembakau belum pernah direvisi.

Ia menambahkan, keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 yang mengatur teknis tata niaga tembakau, dinilai tidak mampu memberi perlindungan hukum bagi petani.

"Perbup itu hanya mengatur teknis pembelian, tidak menyentuh hak-hak petani. Bahkan memuat klausul sumbangan sukarela yang rawan disalahgunakan menjadi pungutan liar," teriak Karim dengan pengeras suara.

Menurutnya, regulasi yang ada saat ini lebih menguntungkan perusahaan dibanding buruh dan petani, terutama dalam hal sistem grading dan penentuan upah kerja.

"Perda ini lebih berpihak pada kepentingan industri. Petani terus dirugikan," tegas Karim, yang juga menjabat Sekretaris Wakil Ketua II PC PMII Sumenep.

Dengan demikian, pihaknya mengkritisi sikap DPRD Sumenep yang dianggap lamban dan kurang responsif terhadap persoalan tembakau.

"Kami sudah menyiapkan kajian akademik sebagai bahan untuk menyusun draf perda tandingan, jika DPRD tetap abai," sebutnya.

Karim memastikan bahwa PMII tidak akan berhenti sampai di sini.

"Jika aspirasi kami tidak digubris, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin menegaskan saat menemui massa aksi.

Ia menyatakan juga siap menampung aspirasi mahasiswa dan petani tembakau.

"Kami akan pelajari perda ini. Saya peduli terhadap petani tembakau Sumenep," singkatnya tanpa menjelaskan langkah konkret yang akan diambil.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved