Berita Sumenep
Aktivis Sumenep Anggap DPRD Jatim Tak Serius Tangani Polemik Seismik Kangean: Numpang Isu
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Nur Faizin kembali jadi sorotan. Kali ini, pernyataannya yang mendesak Kangean
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Nur Faizin kembali jadi sorotan. Kali ini, pernyataannya yang mendesak Kangean Energi Indonesia (KEI) membatalkan survei seismik 3D di perairan West Kangean dinilai hanya manuver politik.
Aktivis muda asal Sumenep, Moh Asmuni terang-terangan menyebut legislator muda asal Dapil Madura itu sekadar cari panggung.
"Isu seismik ini sudah lama jadi keresahan warga Kangean. Tapi dia baru muncul setelah ramai dibicarakan. Itu jelas bukan perjuangan, tapi numpang isu," sindir Asmuni pada TribunMadura.com, Selasa (23/9/2025).
Ia juga mengungkit rekam jejak Nur Faizin yang dinilainya penuh pencitraan. Salah satunya janji pengadaan ambulans laut untuk masyarakat kepulauan pada Februari 2025 lalu.
"Mana buktinya, nol besar. Kalau memang serius, bisa direalisasikan lewat jalur Pokir (Pokok Pikiran). Nyatanya sampai sekarang tidak ada," kritiknya.
Nur Faizin dituding terlalu sering tampil bak "pahlawan kesiangan". Dari isu rokok ilegal hingga kini soal seismik Kangean, ujung-ujungnya hanya narasi politis tanpa realisasi.
"Masyarakat tidak butuh statement berapi-api. Yang dibutuhkan itu kerja nyata. Jangan campuri perjuangan murni warga dengan kepentingan pribadi," tegas Asmuni.
Menurutnya, masyarakat Kangean sudah cukup lelah menghadapi dampak kebijakan yang tak berpihak.
Dengan demikian, pihaknya meminta tidak ingin lagi dijadikan komoditas politik oleh wakil rakyat.
"Kalau benar peduli, buktikan dengan tindakan. Bukan dengan komentar penuh pencitraan," pintanya.
Terpisah, Anggota DPRD Jawa Timur asal Sumenep Nurfaizin saat dikonfirmasi mengaku tidak mau merespon panjang tudingan tersebut. Ia menjawab tetap akan fokus dengan ucapannya.
"Saya masih terus intens mengawal aspirasi masyarakat kangean," iritnya.
Ditulis sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Timur asal Madura, Nur faizin mendesak Pemerintah Provinsi Jatim segera memanggil PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan menghentikan seluruh aktivitas survei seismik di perairan dangkal West Kangean.
Sebab katanya, kewenangan itu ada di Pemprov Jatim sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Simpan Barang Haram, Pemuda Pulau Sapeken Diciduk Polisi, Tak Bisa Mengelak karena Barang Bukti |
![]() |
---|
Banyak Koperasi di Sumenep Mandek, Pemkab: SDM Lemah, Hanya Tunggu Bantuan |
![]() |
---|
Program Pelatihan Kerja dari DBHCHT Rp 1,6 Miliar Disorot DPRD Sumenep: Belum Maksimal |
![]() |
---|
Kantin Mapolres Sumenep Senilai Rp 749 Juta Diduga Tak Transparan, DPRD: Masyrakat Harus Tahu |
![]() |
---|
Disebut Pengkhianat, Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.