Berita Sumenep

DPRD Sumenep Temukan Kejanggalan di Proyek Penanganan Banjir: Kawat Bronjong Tak Sesuai SNI

Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir, pada Jumat (26/9/2025) lalu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
SIDAK : Komisi III DPRD Sumenep saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir di dua lokasi di Sumenep pada Jumat (26/9/2025) lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir, pada Jumat (26/9/2025) lalu.

Dua proyek tersebut adalah normalisasi dan rehabilitasi tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp 550 juta serta normalisasi dan rehabilitasi saluran pembuangan di Desa Gunggung senilai Rp 455 juta.

Hasilnya, wakil rakyat yang membidangi infrastruktur ini menemukan sejumlah kejanggalan.

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto mengatakan bahwa salah satu temuan yang mencolok pada saat sidak tidak adanya papan nama proyek di salah satu lokasi.

"Papan nama itu wajib dipasang. Itu bagian dari transparansi informasi publik. Tapi di lapangan, malah tidak ada," kritik Wiwid Harjo Yudanto pada TribunMadura.com, Minggu (28/9/2025).

Selain itu, pekerjaan dua proyek tersebut rata-rata baru mencapai 60 persen.

Bahkan, lembaganya juga menyoroti penggunaan kawat bronjong. Dalam dokumen lelang, jelas disebutkan harus menggunakan bronjong dengan standar SNI.

Namun, saat pengecekan di lapangan sebutnya kawat bronjong yang dipasang justru tidak berlabel SNI. Bahkan, jumlah pekerjaan bronjong juga sangat minim.

"Kami melihat justru lebih banyak pekerjaan normalisasi. Sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit," sebutnya.

"Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tapi realisasi di lapangan tidak sesuai," tegas politisi DPC PKS Sumenep ini.

Temuan lain diungkap anggota Komisi III DPRD Sumenep, Abdurrahman yang juga menemui dan bahkan sudah meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, namun tak kunjung diberikan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR.

"Kami sudah minta RAB kedua proyek itu, tapi terkesan sengaja tidak diberikan. Ini aneh. Ada apa sebenarnya, kami jadi curiga," pungkasnya.

Dengan demikian, Komisi III DPRD Sumenep memastikan tidak akan berhenti pada sidak. Para kontraktor pelaksana akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami pastikan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Karena ini menyangkut proyek penanganan banjir, yang langsung berkaitan dengan keselamatan masyarakat," tegas legislator asal Pulau Poteran Talango ini.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved