Berita Terkini Pamekasan
Polisi Ringkus Mahasiswa di Pamekasan yang Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah
Polres Pamekasan mengamankan seorang pemuda berinisial MNR (25), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura terkait asusila.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Poin Penting:
- Mahasiswa di Sampang diamankan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur
- Korban dalam kasus ini merupakan siswi kelas VIII SMP.
- Tersangka kini menjalani proses penyidikan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tim Opsnal Polres Pamekasan mengamankan seorang pemuda berinisial MNR (25), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Senin (27/10/2025).
Pemuda berstatus mahasiswa tersebut diamankan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan di rumah MNR tanpa adanya perlawanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dalam kasus ini merupakan siswi kelas VIII SMP.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, langkah itu merupakan hasil penyelidikan cepat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi.
"Hasil penyelidikan awal yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka," ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami keterangan dari korban, saksi, serta terduga pelaku.
Polisi memastikan proses hukum terhadap MNR akan berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan khusus untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan," tutupnya.
| Kecelakaan Maut Tewaskan Lansia di Pamekasan Diduga Akibat Aksi Jambret |
|
|---|
| Efek Valen DA 7: PKL dan Jukir di Pamekasan Panen Cuan, Kantongi Rp5 Juta di Satu Halaman Rumah |
|
|---|
| Sepanjang 2025 Pelanggaran Lalu Lintas di Pamekasan Naik Tapi Kecelakaan Turun |
|
|---|
| Kriminalitas di Pamekasan Naik, 659 Kasus Tercatat Sepanjang 2025 |
|
|---|
| 80 Kasus Narkotika Terungkap di Pamekasan, 3 Tersangka Masih di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-seorang-paman-cekoki-keponakannya-miras.jpg)