Senin, 1 Juni 2026

Berita Sumenep

Banyak Petugas Damkar Sumenep Belum Bersertifikat, SDM Minim tapi Dituntut Siaga 24 Jam

Kondisi sumber daya manusia (SDM) petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tampak suasana Damkar Sumenep saat melakukan pemadaman di daerah Kecamatan Ganding Sumenep, Oktober 2025. 

Ringkasan Berita:
  • DMinimnya pelatihan dan tingginya biaya sertifikasi menjadi kendala, karena Pemkab Sumenep belum pernah memfasilitasi pelatihan resmi sehingga banyak petugas harus membayar sendiri biaya sertifikasi Rp8–16 juta atau belajar secara otodidak di lapangan.ari 37 petugas Damkar Sumenep, hanya 12 yang memiliki sertifikat resmi, sementara 25 lainnya belum bersertifikat meski setiap hari menangani berbagai situasi darurat.

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kondisi sumber daya manusia (SDM) petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan.

Dari total 37 personel Damkar di bawah naungan Satpol PP Sumenep, hanya 12 petugas yang sudah mengantongi sertifikat resmi.

Artinya, masih ada 25 petugas yang belum bersertifikat, meski setiap hari harus menangani berbagai situasi darurat.

Kabid Pencegahan dan Damkar Satpol PP Sumenep, Sugianto membenarkan minimnya SDM bersertifikat tersebut.

Menurutnya, sertifikasi Damkar terdiri dari dua jenjang. Pada jenjang pertama, hanya 11 petugas yang lulus. Sedangkan jenjang kedua baru diikuti oleh satu petugas.

"Pelatihan kami minim. Kondisi ini berlangsung sejak lama. Idealnya petugas damkar harus punya bekal memadai untuk menghadapi semua situasi," ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Tak Hanya Kebakaran, Damkar Bangkalan Juga Evakuasi Buaya demi Selamatkan Warga

Sugianto menegaskan, beban kerja petugas Damkar tidak sebanding dengan pelatihan yang mereka dapat.

Mereka adalah pihak pertama yang dihubungi warga saat terjadi kebakaran, baik yang berskala kecil hingga kejadian rumit yang membutuhkan teknik penyelamatan khusus.

"SDM kami belum memenuhi kebutuhan di lapangan. Kami dituntut hadir dalam semua persoalan, tetapi kemampuan teknis tidak semuanya ditopang pelatihan," tambahhnya.

Idealnya, setiap petugas menguasai pemetaan lokasi, teknik penanganan kebakaran, hingga kemampuan rescue dalam berbagai kondisi.

Banyak yang belum bersertifikat

Namun, Pemkab Sumenep disebut belum pernah memfasilitasi pelatihan resmi. Akibatnya, hampir semua petugas harus membayar sendiri jika ingin ikut pelatihan.

Biaya pelatihan sertifikasi pun tidak murah. Jenjang pertama memerlukan sekitar Rp 8 juta, sedangkan jenjang kedua mencapai Rp 16 juta.

"Mayoritas petugas membayar sendiri karena ingin meningkatkan kemampuan," kata Sugianto.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved