Senin, 15 Juni 2026

Berita Terkini Bangkalan

Ratusan IKM Bangkalan Terima Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT 2025

Sedikitnya 336 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bangkalan ketiban berkah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025

Tayang:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
SIMBOLIS - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyerahkan Bantuan Modal Usaha berupa barang dan peralatan produksi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada ratusan IKM binaan Disperinaker Bangkalan di Gedung Common Facility IKM Centre Akses Suramadu, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Selasa (23/12/2025).   
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sedikitnya 336 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bangkalan ketiban berkah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang dikemas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat dengan Bantuan Modal Usaha (BMU).

Bantuan berupa barang dan peralatan produksi itu diserahkan langsung Bupati Bangkalan, Lukman Hakim kepada ratusan IKM binaan Disperinaker Bangkalan di Gedung Common Facility IKM Centre Akses Suramadu, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Selasa (23/12/2025).  

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, pemberian bantuan yang bersumber dari DBH-CHT itu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi IKM binaan disperinaker sehingga mampu meningkatkan daya saing.

“Penerima BMU sebanyak 336 IKM adalah mereka yang dinyatakan lolos verifikasi, baik administrasi maupun verifikasi lapangan,” ungkap Jemmi kepada Tribun Madura.

Baca juga: UMK Bangkalan 2026 Diusulkan Naik Tipis dari Tahun Lalu

Ia menjelaskan, seleksi pendaftaran BMU dilakukan melalui aplikasi google form dengan total pendaftar sebanyak 394 IKM.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen, peralatan, maupun hasil produksi, terjaring sebanyak 336 IKM dinyatakan lolos.

Sedangkan 58 IKM, lanjutnya, tidak lolos verifikasi lapangan maupun verifikasi dokumen dengan pertimbangan; ditemukan link ganda atau lebih dari satu pendaftaran, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen KTP, NIB, dan SKU dengan domisil dan jenis usaha, ketidaklengkapan dokumen sertifikat halal untuk IKM makan dan minuman.

“Mereka yang tersisih juga sudah menerima BMU tahun lalu, peralatan usaha tidak sesuai bahkan tidak memenuhi persyaratan, bahkan ada juga tempat serta hasil produksi tidak ada alias usaha tidak aktif dan mengundurkan diri,” beber Jemmi.

Adapun 336 IKM yang dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan BMU berupa peralatan produksi di antaranya; bidang usaha batik sebanyak 2 IKM, bidang usaha Frozen sebanyak 2 IKM, kerajinan sejumlah 4 IKM, usaha keripik dan kerupuk sebanyak 9 IKM.

Selanjutnya, bidang usaha konveksi sebanyak 130 IKM, usaha las sebanyak 11 IKM, mebel tercatat 43 IKM, usaha minuman sebanyak 6 IKM, pandai besi sejumlah 22 IKM, pengrajin perak sebanyak 15 IKM, bidang usaha roti dan kue sebanyak 85 IKM, dan pelaku usaha tusuk sate sebanyak 7 IKM.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved