Berita Terkini Bangkalan
Ratusan IKM Bangkalan Terima Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT 2025
Sedikitnya 336 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bangkalan ketiban berkah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 336 IKM di Kabupaten Bangkalan menerima Bantuan Modal Usaha (BMU) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
- Bantuan berupa peralatan produksi disalurkan kepada IKM yang lolos verifikasi administrasi dan lapangan dari total 394 pendaftar.
- BMU diharapkan meningkatkan kualitas, kuantitas, dan daya saing produk IKM Bangkalan di berbagai sektor usaha.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sedikitnya 336 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bangkalan ketiban berkah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang dikemas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat dengan Bantuan Modal Usaha (BMU).
Bantuan berupa barang dan peralatan produksi itu diserahkan langsung Bupati Bangkalan, Lukman Hakim kepada ratusan IKM binaan Disperinaker Bangkalan di Gedung Common Facility IKM Centre Akses Suramadu, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Selasa (23/12/2025).
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, pemberian bantuan yang bersumber dari DBH-CHT itu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi IKM binaan disperinaker sehingga mampu meningkatkan daya saing.
“Penerima BMU sebanyak 336 IKM adalah mereka yang dinyatakan lolos verifikasi, baik administrasi maupun verifikasi lapangan,” ungkap Jemmi kepada Tribun Madura.
Baca juga: UMK Bangkalan 2026 Diusulkan Naik Tipis dari Tahun Lalu
Ia menjelaskan, seleksi pendaftaran BMU dilakukan melalui aplikasi google form dengan total pendaftar sebanyak 394 IKM.
Setelah dilakukan verifikasi dokumen, peralatan, maupun hasil produksi, terjaring sebanyak 336 IKM dinyatakan lolos.
Sedangkan 58 IKM, lanjutnya, tidak lolos verifikasi lapangan maupun verifikasi dokumen dengan pertimbangan; ditemukan link ganda atau lebih dari satu pendaftaran, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen KTP, NIB, dan SKU dengan domisil dan jenis usaha, ketidaklengkapan dokumen sertifikat halal untuk IKM makan dan minuman.
“Mereka yang tersisih juga sudah menerima BMU tahun lalu, peralatan usaha tidak sesuai bahkan tidak memenuhi persyaratan, bahkan ada juga tempat serta hasil produksi tidak ada alias usaha tidak aktif dan mengundurkan diri,” beber Jemmi.
Adapun 336 IKM yang dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan BMU berupa peralatan produksi di antaranya; bidang usaha batik sebanyak 2 IKM, bidang usaha Frozen sebanyak 2 IKM, kerajinan sejumlah 4 IKM, usaha keripik dan kerupuk sebanyak 9 IKM.
Selanjutnya, bidang usaha konveksi sebanyak 130 IKM, usaha las sebanyak 11 IKM, mebel tercatat 43 IKM, usaha minuman sebanyak 6 IKM, pandai besi sejumlah 22 IKM, pengrajin perak sebanyak 15 IKM, bidang usaha roti dan kue sebanyak 85 IKM, dan pelaku usaha tusuk sate sebanyak 7 IKM.
Industri Kecil Menengah (IKM)
Bangkalan
Bantuan Modal Usaha (BMU)
Lukman Hakim
Tribun Madura
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
| Kakek Pencari Ikan di Bangkalan Ditemukan Tewas di Sungai Pacogan |
|
|---|
| Pemuda 18 Tahun Ditangkap Curi Kabel Jembatan Suramadu, Kerugian Rp299 Juta |
|
|---|
| Bahtsul Masail Ulama Muda Bangkalan Minta Gus Yahya Legowo Lepas Jabatan Ketum PBNU |
|
|---|
| Datangi Kemenag Bangkalan, Keluarga Korban Asusila Beber Kronologi Hilangnya Santriwati Saksi Kunci |
|
|---|
| Disperinaker Bangkalan Sediakan Layanan Digital SIAPKerja dan SISKOP2MI untuk Pencari Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Bupati-Bangkalan-Lukman-Hakim-menyerahkan-Bantuan-Modal-Usaha-kepada-ratusan-IKM.jpg)