Berita Terkini Sampang
Pria Sampang Aniaya Nelayan Asal Pamekasan hingga Kepala Bocor
AB (45), pria asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diamankan Satreskrim Polres setempat karena diduga melakukan penganiayaan terhadap nelayan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Pria berinisial AB (45) asal Sampang diamankan Satreskrim Polres Sampang atas dugaan penganiayaan terhadap nelayan.
- Korban Munasid (57) asal Pamekasan mengalami luka di kepala dan sempat dirawat di RSUD Sampang usai kejadian di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan.
- Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pria berinisial AB (45), asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diamankan Satreskrim Polres setempat.
Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nelayan di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang, pada (30/12/2025) sekitar 23.00 WIB.
Korban diketahui bernama Munasid (57), asal Kabupaten Pamekasan, yang mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penganiayaan dilakukan tersangka karena merasa jengkel terhadap korban.
Tersangka kemudian melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban terluka.
Baca juga: Tampang Jukir Asal Kenjeran Ancam Pedagang Pentol di Gresik Pakai Celurit
Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit
Usai kejadian, korban meminta pertolongan kepada pemilik warung di sekitar lokasi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Saat itu, korban juga dibawa ke RSUD guna mendapatkan perawatan medis," kata Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (2/1/2026).
Atas adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tersangka A.B berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," tegasnya.
| MUI Sampang Imbau Haflatul Imtihan Harus Edukatif dan Bermartabat |
|
|---|
| ADD Sampang 2026 Dipangkas Rp3,4 Miliar, Desa Diminta Kencangkan Ikat Pinggang |
|
|---|
| Puasa Tak Hentikan MBG, Pola Distribusi di Sampang Akan Disesuaikan |
|
|---|
| Pria di Sampang Diamankan Polisi karena Kedapatan Simpan Sabu |
|
|---|
| Jabat Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam Siap Perbaiki PR yang Ada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Tersangka-penganiayaan-terhadap-nelayan-diringkus-anggota-Polres-Sampang.jpg)