Selasa, 5 Mei 2026

Berita Sumenep

Komisi I DPRD Sumenep Ingatkan Bupati Achmad Fauzi Objektif Tentukan Sekda Definitif

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik menegaskan, kewenangan memilih sekda sepenuhnya berada di tangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
TribunMadura.com/Ali Syahbana
DPRD - Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik menegaskan, kewenangan memilih satu dari tiga nama calon sekda sepenuhnya berada di tangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Kamis (19/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Komisi I DPRD Sumenep soroti penetapan Sekda Sumenep definitif 2026.
  • Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pegang kewenangan penuh memilih satu dari tiga kandidat.
  • DPRD minta bupati objektif, prioritaskan profesionalitas dan integritas calon sekda.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi I DPRD Sumenep angkat bicara terkait penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang saat ini menunggu keputusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik menegaskan, kewenangan memilih satu dari tiga nama calon sekda sepenuhnya berada di tangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Penetapan sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. Dia yang paling tahu siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep," kata Holik, Kamis (19/2/2026).

Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga nama yang lolos sebagai Bakal Calon Sekda Sumenep definitif.

Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Adapun tiga pejabat yang masuk tiga besar yakni Agus Dwi Saputra, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep.

Kemudian Chainur Rasyid, yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Sementara Abd Rahman Riadi menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep.

Baca juga: 3 Nama Calon Sekda Sumenep Mengerucut, Bupati segera Tentukan Pilihan

Meski mengakui hak prerogatif kepala daerah, Holik yang juga politisi Partai Gerindra itu mengingatkan agar keputusan yang diambil benar-benar objektif dan tidak didasari kepentingan tertentu.

"Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif," tegasnya.

Posisi Strategis

Menurutnya, jabatan sekda merupakan posisi strategis yang memiliki peran sentral dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memastikan jalannya roda pemerintahan.

"Idealnya, pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah figur yang paham visi dan misi bupati. Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati adalah yang terbaik untuk Sumenep ke depan," kata Holik.

Dengan pernyataan tersebut, Komisi I DPRD Sumenep berharap proses penetapan sekda definitif benar-benar mempertimbangkan profesionalitas, integritas, dan kepentingan pembangunan daerah.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved