Jumat, 8 Mei 2026

Berita Sampang

Motor Raib Saat Hujan Deras, Dua Pria Asal Kedungdung Sampang Dibekuk Polisi

Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, berhasil diungkap. Polisi tangkap dua pelaku.

Tayang:
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunMadura.com
PENCURI - Polisi menggelandang H (29) dan KA (31) di Mapolres Sampang, Jumat (27/2/2026). Dua orang itu merupakan pencuri motor warga di Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, yang ditangkap polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi ungkap kasus pencurian motor Honda Beat di Karang Dalem, Sampang.
  • Dua pria asal Kedungdung Sampang ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor 2025.
  • Polisi amankan barang bukti BPKB.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, terungkap.

Dua pria asal Kecamatan Kedungdung, Sampang, kini harus berhadapan dengan hukum usai diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/69/II/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Februari 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pertengahan tahun 2025, tepatnya dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial MA (43), warga Jalan Kramat II, Kelurahan Karang Dalem, memarkir sepeda motor Honda Beat 110 CC tahun 2023 warna putih di halaman rumahnya seperti biasa.

"Karena saat itu hujan deras, korban memilih langsung beristirahat tanpa mengecek kembali motornya," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Namun nahas, ketika korban terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Istri korban yang pertama kali menyadari kehilangan itu langsung memberitahukan kepada korban.

Korban bersama keluarganya sempat berupaya mencari motor tersebut.

Baca juga: Toko dan Konter Ponsel Dekat Aspol Polres Bangkalan Dibobol Maling Berambut Gondrong H-2 Ramadan

Informasi dari anak-anak ronda malam menguatkan dugaan pencurian, setelah mereka melihat dua pria membawa sepeda motor jenis Vario dan Beat keluar dari gang sekitar rumah korban pada dini hari.

Kasus tersebut baru menemukan titik terang pada Selasa, 24 Februari 2026.

Petugas kepolisian mendatangi rumah korban dan menyampaikan bahwa pelaku pencurian telah berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

Atas dasar itu, korban akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Dalam kasus ini, kami menetapkan dua tersangka berinisial H (29) dan KA (31), keduanya warga Dusun Ombul Laok, Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang," tegas Iptu Nur Fajri Alim.

Baca juga: Dua Maling Motor di Gunung Sekar Sampang Dibekuk Polisi Kurang dari 6 Jam

Barang Bukti

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved