Rabu, 20 Mei 2026

Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Penyalahgunaan BBM Subsidi hingga Rp400 Juta untuk Perawatan Cagar Budaya Sumenep

Berita pertama tentang kasus penyalahgunaan BBM subsidi berupa Pertalite di Bangkalan, lalu Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta

Tayang:
Editor: Dwi Prastika
Kolase/TribunMadura.com/Ahmad Faisol dan Istimewa
KOLASE - Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi di hadapan kendaraan pikap L300 muatan 37 jeriken masing-masing kapasitas 35 liter berisi BBM subsidi Pertalite dalam siaran pers di mapolres, Rabu (6/5/2026). Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Keris, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUNMADURA.COM - TribunMadura.com merangkum berita Madura terpopuler pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Berita pertama tentang kasus penyalahgunaan BBM subsidi berupa Pertalite di Bangkalan.

Kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya.

Lalu soal razia gabungan dan tes urine di Rutan Kelas IIB Sampang.

Berikut ini selengkapnya berita Madura terpopuler hari ini, rangkuman TribunMadura.com pada Sabtu (9/5/2026):

Pikap di Bangkalan Angkut 37 Jeriken BBM Subsidi Pertalite

PIKAP - Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi di hadapan kendaraan pikap L300 muatan 37 jeriken masing-masing kapasitas 35 liter berisi BBM subsidi Pertalite dalam siaran pers di mapolres, Rabu (6/5/2026). 
PIKAP - Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi di hadapan kendaraan pikap L300 muatan 37 jeriken masing-masing kapasitas 35 liter berisi BBM subsidi Pertalite dalam siaran pers di mapolres, Rabu (6/5/2026).  (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Berkembangnya informasi pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite dalam jumlah besar di kawasan utara Bangkalan memantik respons personel Satreskrim Polres Bangkalan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, polisi menemukan kendaraan pikap L300 dengan muatan penuh jeriken melaju dengan gelagat mencurigakan pada Rabu (22/4/2026) dini hari. 

Mobil pikap berwarna cokelat dengan nopol M 9194 GB itu digelandang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Lembung Paseseh, Kecamatan Sepulu, ke Polres Bangkalan.

Penyitaan kendaraan bak terbuka itu dilakukan setelah polisi menemukan puluhan jeriken yang ternyata berisi penuh BBM subsisi Pertalite. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi berupa Pertalite itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa telah terjadi aktivitas pengangkutan BBM menggunakan kendaraan pikap di kawasan Kecamatan Sepulu. 

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar jenis Pertalite. Kendaraan pikap itu memuat 37 buah jeriken masing-masing kapasitas 35 liter berisi Pertalite, karena itu kami bawa ke polres untuk barang bukti," ungkap Hafid, Jumat (8/5/2026). 

Baca Selengkapnya di Sini

Bupati Fauzi Larang Cagar Budaya Sumenep Dirobohkan, Pemkab Siapkan Rp 400 Juta untuk Perawatan

BUPATI - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Dia mengatakan, Pemkab Sumenep, Madura, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Keris, Jumat (8/5/2026).
BUPATI - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Dia mengatakan, Pemkab Sumenep, Madura, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Keris, Jumat (8/5/2026). (Istimewa/TribunMadura.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Keris.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga warisan sejarah Kabupaten Sumenep yang telah berusia ratusan tahun sekaligus mencegah kerusakan maupun alih fungsi situs bersejarah.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, keberadaan cagar budaya harus dijaga dan tidak boleh diubah demi kepentingan lain.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved