Jumat, 15 Mei 2026

Berita Sumenep

Program BSPS Sumenep 2026 Kembali Bergulir, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Kasus Lama Terulang

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali bergulir pada 2026.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
BSPS - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Achmad Dzulkarnain menyampaikan terkait program BSPS 2026 dalam tahap sosialisasi. Dia mengatakan, pengawasan pelaksanaan BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, Kamis (14/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Program BSPS 2026 di Sumenep alokasikan 570 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Pemkab Sumenep perketat pengawasan BSPS guna mencegah dugaan penyimpangan kembali terulang.
  • DPRD Sumenep minta pengawasan bantuan rumah dilakukan serius hingga tahap pengerjaan fisik.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali bergulir pada 2026.

Tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapat alokasi sebanyak 570 unit rumah yang akan tersebar di sejumlah kecamatan.

Namun, pelaksanaan program bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu kembali menjadi perhatian, menyusul kasus dugaan penyimpangan yang sempat mencuat pada tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan, akan memperketat pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, tahapan program saat ini telah memasuki proses sosialisasi.

Sementara untuk Surat Keputusan (SK) penetapan penerima beserta rincian lokasi desa dan kecamatan, pihaknya masih menunggu dari pemerintah pusat.

"Secara resmi SK memang belum kami terima. Saat sosialisasi sudah disampaikan bahwa rincian lokasi penerima dan wilayah pelaksanaan akan segera turun," kata Dzulkarnain, Kamis (14/5/2026).

Pihaknya menegaskan, pengawasan pelaksanaan BSPS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Sumenep Siapkan Rp 250 Juta Awasi BSPS 2026, Bupati Tak Ingin Ada Penyimpangan Lagi

Menurutnya, masyarakat perlu ikut mengawasi agar program benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan.

"Kalau ada dugaan penyimpangan atau hal yang tidak sesuai, segera laporkan supaya bisa langsung ditindaklanjuti dan tidak berlanjut," ucapnya.

Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Serius 

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid mengingatkan agar kasus dugaan penyelewengan BSPS yang sebelumnya sempat terjadi tidak kembali terulang pada pelaksanaan tahun ini.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi BSPS Sumenep belum Masuk Tuntutan, Jaksa Masih Periksa Banyak Saksi

Politisi DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini meminta pemerintah melakukan pengawasan secara serius mulai dari tahap pendataan penerima hingga pengerjaan fisik rumah di lapangan.

Menurutnya, efektivitas pengawasan jauh lebih penting dibanding sekadar besaran anggaran yang disiapkan.

"Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administratif, sementara persoalan di lapangan tetap terjadi," tegasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved