Senin, 1 Juni 2026

Berita Sumenep

DBHCHT Rp3 Miliar untuk Petani Tembakau di Sumenep belum Terserap, DPRD Minta DKPP Gerak Cepat

Anggaran DBHCHT Rp3 miliar yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, hingga saat ini belum terserap.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
PETANI TEMBAKAU (Arsip) - Petani tembakau di Sumenep. Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp3 miliar yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, hingga saat ini belum terserap, Selasa (19/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Anggaran DBHCHT Rp3 miliar di DKPP Sumenep belum terserap untuk bantuan petani tembakau.
  • DKPP Sumenep menyiapkan bantuan pupuk, bibit tembakau, dan sekolah lapang bagi kelompok tani.
  • DPRD Sumenep mendesak percepatan penyaluran DBHCHT karena petani mulai memasuki musim tanam tembakau.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp3 miliar yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, hingga saat ini belum terserap.

Padahal, anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan petani tembakau melalui pengadaan pupuk, bibit tembakau, hingga program sekolah lapang.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengaku saat ini proses program masih berada pada tahap pengusulan dari masing-masing kecamatan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Saat ini masih tahap pengusulan dari masing-masing kecamatan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," kata Chainur Rasyid, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, seluruh program yang bersumber dari DBHCHT itu dipastikan fokus pada komoditas tembakau.

Nantinya, bantuan akan disalurkan kepada para penerima melalui kelompok tani (poktan).

Ia menyebutkan, tahun ini terdapat 19 kecamatan yang menjadi sasaran program bantuan tersebut.

Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2025 yang hanya mencakup 15 kecamatan.

Baca juga: Anggaran DBHCHT DKUPP Sumenep 2026 Turun, Pembangunan Gudang APHT Tetap Berjalan

"Ada 19 kecamatan yang akan menjadi sasaran. Kalau tahun 2025 ada 15 kecamatan," katanya.

Percepatan Penyaluran 

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi meminta agar DKPP segera merealisasikan program tersebut.

Menurutnya, percepatan penyaluran bantuan penting dilakukan karena sebagian petani di sejumlah wilayah sudah mulai menanam tembakau.

"Percepatan pelaksanaan program menjadi hal penting agar bantuan yang telah direncanakan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan. Apalagi petani sudah mulai menanam," kata politisi DPC Demokrat Sumenep ini.

Baca juga: Petani Tembakau di Sampang Mulai Garap Lahan Sambut Musim Kemarau, Berharap Harga Stabil

Masdawi juga mengingatkan agar penyaluran bantuan DBHCHT dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Ia berharap program tersebut benar-benar memberi dampak langsung bagi petani tembakau di Kabupaten Sumenep.

"Program yang direalisasikan harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya para petani tembakau," harapnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved