Berita Viral
Pemicu Polisi Berpangkat Aiptu Nekat Jambret Kalung Emas Pedagang
Ulah anggota kepolisian berpangkat Aiptu di Pulau Bali ini membuat yang melihat geleng-geleng.
TRIBUNMADURA.COM - Ulah anggota kepolisian berpangkat Aiptu di Pulau Bali ini membuat yang melihat geleng-geleng.
Bagaimana tidak, Aiptu IWS yang berdinas di Polsek Baturiti, Tabanan itu menjambret kalung emas pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Awalnya, dia berpura-pura membeli tomat milik korban.
Kemudian ia melancarkan aksi jahatnya itu.
Warga sekitar mengamankan Aiptu IWS setelah aksinya ketahuan.
Sejumlah warga mengamankan seorang pria berkaus hitam yang mengenakan jas hujan.
Salah seorang warga tampak melilitkan tali ke tangan pria itu, sementara warga lain menahannya agar tidak melarikan diri.
IWS yang berpangkat Aiptu itu kini harus berhadapan dengan hukum.
Baca juga: Daftar PTSL, Mbah Walem Syok Tanahnya Sudah Bersertifikat Atas Nama Waheti
Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, yaitu salah satu pangkat dalam kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pangkat ini berada di tingkat Bintara Tinggi, tepatnya di atas Bripka (Brigadir Polisi Kepala) dan di bawah Ipda (Inspektur Polisi Dua).
Aiptu merupakan pelaksanaan tugas operasional kepolisian seperti patroli, pengamanan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat.
Aiptu melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam kasus-kasus pidana ringan hingga sedang, tergantung pada unit tempat bertugas.
Selain itu, melakukan pembinaan masyarakat melalui kegiatan seperti penyuluhan hukum, sosialisasi keamanan, dan pendekatan komunitas.
Dan, administrasi dan pelaporan terkait kegiatan operasional, hasil penyidikan, atau kegiatan pembinaan.
Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya.
Aiptu IWS menjambret kalung emas pedagang di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Polres Tabanan mengungkapkan latar belakang Aiptu IWS (51) yang menjambret kalung emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Dalam pernyataan klarifikasi, Polres Tabanan menyampaikan bahwa Aiptu IWS terlilit utang hingga ratusan juta rupiah.
Saat melakukan aksinya pada Selasa (30/9/2025), Aiptu IWS menggunakan tongkat T (tongkat polisi) untuk memukul korban Kadek Suartini (50).
Anggota polisi yang berdinas di Polsek Baturiti, Tabanan, itu lalu merampas kalung emas.
Meski demikian, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, aksi tersebut merupakan perbuatan pribadi pelaku.
Ia menyebut, perbuatan IWS tidak ada kaitannya dengan institusi Polri.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar dia, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, Aiptu IWS menjambret kalung emas karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Kata dia, IWS mengaku memiliki beban utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian.
"Kondisi inilah yang memicu munculnya niat untuk melakukan pencurian saat melihat kalung emas yang dipakai korban," katanya.
Ia menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan pembenar.
"Proses hukum tetap dijalankan, baik pidana maupun etik internal, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Petaka di Balik Nasi Goreng MBG, Puluhan Siswa hingga Guru Keracunan |
![]() |
---|
Pengakuan Ahmad Syahroni Dituding Kabur ke Singapura saat Penjarahan: Muka Gue Item Jadi Gak Dikenal |
![]() |
---|
Ombudsman Sorot Tajam Semangka MBG 'Setipis Tisu': Jelas Permainan! |
![]() |
---|
FAKTA Cucu Mahfud MD Keracunan MBG: Satu Kelas Muntah-Muntah |
![]() |
---|
Ibu di Sumenep Khawatir Anaknya 6 Tahun Jago Bahasa Inggris daripada Madura: Mau Jadi Apa Anak Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.