Berita Terkini Kediri

Tukang Becak Kemalingan, Uang Rp36 Juta di Laci Lemari Raib

Seorang pria di Kediri tertangkap tangan saat mencuri uang tunai milik seorang tukang becak tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare Kamis (2/10/2025)

Editor: Taufiq Rochman
Polsek Pare
DIAMANKAN - Petugas Polsek Pare saat olah TKP atas kasus pencurian uang tunai milik seorang tukang becak tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare Kamis (2/10/2025) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seorang pria di Kabupaten Kediri tertangkap tangan saat mencuri uang tunai milik seorang tukang becak tepatnya di Desa Tertek Kecamatan Pare Kamis (2/10/2025) siang.

Pelaku diketahui bernama Andri Hardiyanto (37) warga Dusun Bunirejo Desa Krecek Kecamatan Badas. 

Dia diamankan warga setelah kedapatan membawa uang hasil curian sebesar Rp 36,43 juta.

Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di rumah milik Supangat (71) seorang tukang becak sekaligus pengatur lalu lintas (pak ogah) di simpang empat Pancaran Pare. 

Saat itu korban baru saja pulang dari bekerja dan merasa curiga melihat sepeda motor Honda Vario warna ungu bernomor polisi AG 6280 AAJ terparkir di depan rumahnya.

Kecurigaan korban bertambah ketika mendapati pintu samping rumah dalam keadaan terbuka dan laci lemari penyimpanan uang tampak rusak.

Setelah diperiksa, uang tunai puluhan juta rupiah yang disimpan di laci tersebut sudah raib.

"Terduga pelaku ini merusak pintu dengan cara mencongkel, padahal rumah korban sudah terkunci," ungkap AKP Rudi Darmawan, Sabtu (4/10/2025).

Mengetahui rumahnya dibobol, Supangat langsung meminta bantuan tetangganya Tri Ferrianto (41).

Keduanya segera mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi. 

Tak berselang lama, warga menemukan seorang pria tak dikenal yang gelagatnya mencurigakan.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pria itu mengaku bernama Andri Hardiyanto.

Dari hasil penelusuran, warga menemukan uang tunai senilai Rp 36,43 juta yang sebelumnya disembunyikan pelaku di teras rumah warga lain bernama Kusnan.

Diduga, pelaku sempat menyembunyikan uang itu untuk mengelabui warga saat hendak melarikan diri.

"Pelaku akhirnya kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci kontak, STNK, dan uang tunai lebih dari Rp 36 juta," ujar Kapolsek Pare.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah mengintai rumah korban sebelumnya.

Dia memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja, lalu masuk lewat pintu samping dengan cara mencongkel.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

"Modusnya pencurian dengan pemberatan karena dilakukan di rumah kosong dan dengan merusak bagian rumah."

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Rudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved