Berita Jombang
Melacak Jejak Benih Ganja Mojongapit Jombang hingga Luar Negeri
Pengungkapan ladang ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, terus dikembangkan aparat kepolisian
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Polisi mendalami asal bibit ganja yang digunakan dalam ladang ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Jombang, dan menemukan jejak digital pembelian bibit dari luar negeri, diduga berasal dari London, Inggris, melalui transaksi daring dengan identitas palsu.
- Tersangka Rama (43) awalnya menanam ganja secara konvensional namun gagal, lalu beralih ke sistem kebun ganja indoor yang lebih modern dan terencana, memanfaatkan latar belakang pengetahuan botani serta melakukan pembibitan mandiri.
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Pengungkapan ladang ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, terus dikembangkan aparat kepolisian.
Fokus terbaru penyidik tertuju pada asal-usul bibit ganja yang digunakan pelaku, yang diduga kuat berasal dari luar negeri.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya jejak digital transaksi pembelian bibit ganja dari luar Indonesia. Indikasi tersebut mengarah ke Inggris, tepatnya wilayah London.
"Dari hasil pendalaman, kami menemukan petunjuk bahwa bibit ganja didatangkan dari luar negeri. Jejak digitalnya mengarah ke London," ucap Bowo saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Rabu (17/12/2025).
Menurut Bowo, pembelian bibit dilakukan melalui platform daring. Pelaku diduga sengaja menggunakan identitas pihak lain untuk menyamarkan transaksi dan menghindari pelacakan aparat.
Baca juga: Pengakuan Tetangga soal Rumah Jadi Kebun Ganja di Jombang: Kaget Banyak Kerumunan Polisi
"Transaksinya dilakukan secara online, menggunakan nama orang lain. Ini diduga sebagai upaya mengaburkan jejak pembelian bibit ganja tersebut," ujarnya melanjutkan.
Punya Latar Belakang Pengetahuan Botani
Selain menelusuri asal benih, polisi juga mengungkap fakta baru terkait metode penanaman yang dilakukan tersangka Rama. Pria berusia 43 tahun asal Surabaya itu ternyata sempat mencoba menanam ganja dengan cara konvensional sebelum beralih ke sistem yang lebih modern.
"Pengakuan pelaku, awalnya ia menanam sekitar 40 batang dengan cara konvensional. Namun hasilnya tidak sesuai harapan, hanya sekitar 1,7 kilogram," terang Bowo.
Belajar dari kegagalan tersebut, pelaku kemudian mengembangkan teknik budidaya yang lebih terstruktur. Dengan latar belakang pengetahuan di bidang botani, Rama memodifikasi sejumlah ruangan di rumah kontrakan menjadi area tanam tertutup lengkap dengan peralatan pendukung.
"Beberapa ruangan disulap menjadi kebun ganja indoor. Sistemnya cukup rapi dan terencana," jelasnya.
Tak hanya menanam, pelaku juga diketahui melakukan proses pembibitan sendiri. Sejumlah tanaman dibiarkan tumbuh hingga usia tertentu agar menghasilkan biji yang kemudian digunakan kembali untuk penanaman berikutnya.
"Ada tanaman yang sengaja dipelihara sampai matang guna menghasilkan biji. Biji inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk pembibitan lanjutan," pungkas Bowo.
| Jejak Keturunan Sultan Madura dalam Berdirinya GKJW Mojowarno Jombang pada Abad ke-19 |
|
|---|
| Sepekan Tak Terlihat Beraktivitas, Tukang Becak di Jombang Ditemukan Tewas dalam Rumah |
|
|---|
| Terdengar Suara Ledakan, Rumah di Jombang Terbakar Hebat, Satu Orang Tewas |
|
|---|
| Jasad Pria di Sungai Megaluh Jombang Ternyata Warga Kediri, Keluarga Pertanyakan Motor dan Ponsel |
|
|---|
| Jasad Pria Ditemukan Warga di Sungai Megaluh Jombang, Ada Luka di Leher |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/GANJA-Polisi-saat-melakukan-penggerebekan-di-rumah-kontrakan-yang-dijadikan.jpg)