Minggu, 17 Mei 2026

Berita Jombang

Melacak Jejak Benih Ganja Mojongapit Jombang hingga Luar Negeri

Pengungkapan ladang ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, terus dikembangkan aparat kepolisian

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
TribunMadura.com/Anggit Puji Widodo
GANJA - Polisi saat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (15/12/2025). Warga kaget hanya tahu rumah selalu dalam keadaan kosong dan gelap. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mendalami asal bibit ganja yang digunakan dalam ladang ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Jombang, dan menemukan jejak digital pembelian bibit dari luar negeri, diduga berasal dari London, Inggris, melalui transaksi daring dengan identitas palsu.
  • Tersangka Rama (43) awalnya menanam ganja secara konvensional namun gagal, lalu beralih ke sistem kebun ganja indoor yang lebih modern dan terencana, memanfaatkan latar belakang pengetahuan botani serta melakukan pembibitan mandiri.

 


 
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Pengungkapan ladang ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, terus dikembangkan aparat kepolisian.

Fokus terbaru penyidik tertuju pada asal-usul bibit ganja yang digunakan pelaku, yang diduga kuat berasal dari luar negeri.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya jejak digital transaksi pembelian bibit ganja dari luar Indonesia. Indikasi tersebut mengarah ke Inggris, tepatnya wilayah London.

"Dari hasil pendalaman, kami menemukan petunjuk bahwa bibit ganja didatangkan dari luar negeri. Jejak digitalnya mengarah ke London," ucap Bowo saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Rabu (17/12/2025).

Menurut Bowo, pembelian bibit dilakukan melalui platform daring. Pelaku diduga sengaja menggunakan identitas pihak lain untuk menyamarkan transaksi dan menghindari pelacakan aparat.

Baca juga: Pengakuan Tetangga soal Rumah Jadi Kebun Ganja di Jombang: Kaget Banyak Kerumunan Polisi

"Transaksinya dilakukan secara online, menggunakan nama orang lain. Ini diduga sebagai upaya mengaburkan jejak pembelian bibit ganja tersebut," ujarnya melanjutkan.

Punya Latar Belakang Pengetahuan Botani

Selain menelusuri asal benih, polisi juga mengungkap fakta baru terkait metode penanaman yang dilakukan tersangka Rama. Pria berusia 43 tahun asal Surabaya itu ternyata sempat mencoba menanam ganja dengan cara konvensional sebelum beralih ke sistem yang lebih modern.

"Pengakuan pelaku, awalnya ia menanam sekitar 40 batang dengan cara konvensional. Namun hasilnya tidak sesuai harapan, hanya sekitar 1,7 kilogram," terang Bowo.

Belajar dari kegagalan tersebut, pelaku kemudian mengembangkan teknik budidaya yang lebih terstruktur. Dengan latar belakang pengetahuan di bidang botani, Rama memodifikasi sejumlah ruangan di rumah kontrakan menjadi area tanam tertutup lengkap dengan peralatan pendukung.

"Beberapa ruangan disulap menjadi kebun ganja indoor. Sistemnya cukup rapi dan terencana," jelasnya.

Tak hanya menanam, pelaku juga diketahui melakukan proses pembibitan sendiri. Sejumlah tanaman dibiarkan tumbuh hingga usia tertentu agar menghasilkan biji yang kemudian digunakan kembali untuk penanaman berikutnya.

"Ada tanaman yang sengaja dipelihara sampai matang guna menghasilkan biji. Biji inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk pembibitan lanjutan," pungkas Bowo.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved