Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini Ngawi

Mobil Daihatsu Taruna Terguling Kecelakaan di Palang Perlintasan Ngawi

Mobil Daihatsu Taruna kecelakaan di palang perlintasan JPL 35, Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Senin (5/1/2026).

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
TERTEMPER - Mobil Daihatsu Taruna setelah terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Sancaka, di Pintu Perlintasan JPL 35, Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Senin (5/1/2026). Meskipun terjadi insiden, jalur kereta api hulu dan hilir dinyatakan aman dan tidak terdapat perjalanan terganggu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNMADURA.COM, NGAWI - Mobil Daihatsu Taruna kecelakaan di palang perlintasan JPL 35, Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Senin (5/1/2026).

Diketahui identitas pengemudi mobil bernama Suwaji, warga Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 09.26 WIB, di KM 200+703, saat petugas tengah melayani perjalanan kereta api, dengan rute Surabaya-Yogyakarta.

“Pintu perlintasan dalam kondisi tertutup perlahan lahan. Kemudian sebuah mobil Daihatsu Taruna, dari arah utara tetap melintas dan menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah, menyebabkan kendaraan terguling di badan jalan,” jelas Tohari.

Meskipun terjadi insiden, Tohari memastikan jalur kereta api hulu dan hilir dinyatakan aman dan perjalanan tidak terganggu. 

“Penanganan kejadian dilakukan cepat melalui koordinasi lintas unit KAI serta aparat kepolisian setempat,” terangnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut yang dilakukan berkoordinasi dengan Kepala Stasiun Kedunggalar untuk perbaikan pintu perlintasan, dan pihak kepolisian terkait penanganan kecelakaan.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pengguna jalan raya, untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. 

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu, sinyal, dan palang pintu perlintasan adalah kunci utama keselamatan."

"Setiap pelanggaran berpotensi membahayakan nyawa, baik pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” tandas Tohari.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved