Berita Sumenep

CV Mitra Anda Borong Tiga Proyek Bernilai Miliaran Dari APBD Sumenep 2025, DPRD Buka Suara

Tiga proyek konstruksi dananya bersumber dari APBD Sumenep 2025 langsung diborong oleh satu rekanan, yakni CV Mitra Anda.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/Erwin Wicaksono
Ilustrasi uang untuk artikel CV Mitra Anda Borong Tiga Proyek Bernilai Miliaran Dari APBD Sumenep 2025, DPRD Buka Suara 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tiga proyek konstruksi dananya bersumber dari APBD Sumenep 2025 langsung diborong oleh satu rekanan, yakni CV Mitra Anda.

Proyek itu diantaranya pertama normalisasi dan rehab tebing sungai anjuk, kedua normalisasi dan rehab saluran pembuangan C7 dan ketiga rekonsruksi jalan aeng anyar - gedungan itu semua dimenangkan oleh rekanan yang beralamat di Jl. Rays KH. Wahid Hasyim Desa Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Data yang dihimpun TribunMadura.com, anggaran tiga paket proyek tersebut cukup besar, normalisasi dan rehab tebing sungai anjuk senilai Rp 550.458.716, kedua normalisasi dan rehab saluran pembuangan C7 senilai Rp 1.009.174.312 dan ketiga rekonsruksi jalan aeng anyar - gedungan senilai Rp 466.328.884

Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Sumenep, Hanny Agus Andrian membenarkan bahwa CV Mitra Anda memang ditetapkan sebagai pemenang lelang dari tiga paket pekerjaan proyek.

Sebab menurutnya, penyedia tersebut dinilai memenuhi syarat pada saat mengikuti tahapan tender.

Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan rekanan yang memenangkan lebih dari satu pekerjaan.

Yang terpenting kata Hanny Agus Andrian, rekanan tidak melewati batas kemampuan yang sudah diatur.

Bahkan setiap penyedia lanjutnya, maksimal mengerjakan lima paket pekerjaan proyek.

"Jadi, ada aturan terkait kualifikasi teknisnya. Untuk nilai kemampuan paket (KP) itu ditentukan sebanyak lima paket pekerjaan sekaligus untuk satu rekanan," tutur Hanny Agus Andrian, Rabu (20/8/2025).

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep M Muhri mengingatkan rekanan yang menang tiga paket proyek konstruksi itu harus mematuhi aturan.

Bahkan, pihaknya mengingatkan penentuan tersebut harus benar-benar selektif dan kontraktor yang memiliki rekam jejak baik dalam melaksanakan kegiatan fisik.

"Kami tidak ingin Pemkab itu memilih rekanan sembarangan, karena pekerjaan konstruksi ini butuh keahlian dan pengalaman. Tidak asal-asalan," ingatnya.

Politisi DPC PKB Sumenep ini menekankan kontraktor harus bekerja secara profesional. Dan pekerjaan harus sesuai dengan rencana angagran biaya (RAB) yang sudah tercantum dalam kontrak.

"Jika melanggar kontrak yang sudah ditandatangani bersama akan dikenakan sanksi. Maka, kami mendorong agar setiap proyek yang sudah ditender ini segera dikerjakan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," pesannya.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved