Berita Sampang

Pengajuan Dana Desa Tahap II di Sampang, Baru 3 Desa dari 180 Ajukan Realisasi

Realisasi Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berjalan lambat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Istimewa/pixabay
Ilustrasi artikel realisasi dana desa di Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Realisasi Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berjalan lambat.

Hingga akhir Agustus 2025, hanya tiga dari 180 pemerintah desa (Pemdes) yang tercatat mengajukan pencairan dana tersebut.

Padahal, dana desa merupakan instrumen vital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi warga.

Adapun, tiga desa yang sudah mengajukan yakni Desa Bundah (Kecamatan Sreseh), Desa Bajrasokah (Kecamatan Kedungdung), dan Desa Tambak (Kecamatan Omben).

Penggerak Swadaya Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Rudy Susanto, mengatakan bahwa salah satu syarat utama pengajuan pencairan DD adalah penyelesaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang harus disampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Targetnya, LRA seluruh desa sudah rampung pada Agustus ini," ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Meski sudah diajukan, pencairan dana desa tahap II tidak bisa langsung diterima.

"Desa masih harus menunggu transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dengan estimasi waktu paling lambat 10 hari setelah pengajuan," pungkasnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved