Minggu, 31 Mei 2026

Berita Viral

'Udah Bayar PBB, Masih Kena Lagi' Curhat Mantan Penyanyi Cilik Kecewa Urus Pajak Waris

Mantan penyanyi cilik yang kini dikenal sebagai aktris, Leony Vitria, baru-baru ini mengeluhkan mengenai pajak waris yang dinilai memberatkan.

Tayang:
Editor: Taufiq Rochman
Kolase Tribun Madura
ILUSTRASI - Mantan penyanyi cilik yang kini dikenal sebagai aktris, Leony Vitria, baru-baru ini menyuarakan keluhannya mengenai pajak waris yang dinilai memberatkan. 

TRIBUNMADURA.COM – Mantan penyanyi cilik yang kini dikenal sebagai aktris, Leony Vitria, baru-baru ini menyuarakan keluhannya mengenai pajak waris yang dinilai memberatkan.

Melalui unggahan Instagramnya, Leony membagikan pengalamannya saat mengurus proses balik nama rumah peninggalan sang ayah.

Ia merasa terkejut dan kecewa karena harus mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah untuk proses tersebut.

Ayah Leony meninggal pada tahun 2021.

Kini, Leony ingin mengalihkan kepemilikan rumah tersebut ke namanya.

“Gue mau curhat dikit ya. Jadi kan, gue ini lagi ngurus rumah atas nama bokap gue."

"Nah, kita mau ngurus balik nama nih, karena bokap gue kan udah meninggal ya tahun 2021,” ujar Leony, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/9/2025).

Proses balik nama ini memerlukan surat warisan.

Namun, Leony mengaku tidak memilikinya karena sang ayah tidak pernah membuat surat tersebut.

Hal ini membuat pengurusan balik nama rumah masuk dalam kategori warisan.

“Kita mau ngurus nih balik nama, ternyata jatohnya warisan. Nah, kalau warisan berarti kalau kita mau balik nama kita harus ngurus surat waris."

"Karena bokap gue tuh enggak pernah ada tuh surat warisan bahwa rumah ini akan diserahkan ke kita atau apa gitu,” jelas Leony.

Selain harus mengurus administrasi, Leony juga diwajibkan membayar pajak tambahan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut.

“Ternyata kita tuh kena pajak waris. Jadi, kalau misalnya gue mau ganti nama nih dari rumah yang atas nama bokap gue, terus ganti nama ke gue, gue tuh kena pajak waris yang harus gue bayar lagi."

"Jadi itu 2,5 persen dari nilai rumahnya,” tuturnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved