Seleb

Perjuangkan Hak Penyanyi, Ariel NOAH: Jangan Buat Mereka Merasa Terancam saat Bernyanyi

Ariel NOAH berharap tak ada lagi penyanyi di Indonesia yang disomasi karena bernyanyi

Penulis: Maria Natalia Owa | Editor: Taufiq Rochman
Tribunnews.com
Ariel Noah menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang diadakan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Ariel NOAH bersama organisasi VISI hadir di RDP DPR RI untuk memperjuangkan perlindungan hukum dan kepastian hak bagi penyanyi, termasuk yang baru memulai karier
  • Banyak penyanyi masih terkena somasi karena menyanyikan lagu bukan ciptaannya, terutama di daerah yang minim dukungan hukum
  • VISI bersama AKSI mendorong revisi UU Hak Cipta agar penyanyi tidak dibebani biaya saat menyanyikan lagu, sekaligus tetap menghargai hak pencipta lagu.

TRIBUNMADURA.COM - Ariel NOAH bersama beberapa musisi lainnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperjuangkan perlindungan hukum dan kepastian hak bagi para penyanyi di Indonesia.

Vokalis grup musik NOAH, Nazril Irham yang lebih dikenal dengan nama Ariel, hadir sebagai perwakilan dari organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Rapat dengar pendapat diadakan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Perjuangkan Hak Penyanyi

“Kalau dari VISI, kami lebih mewakili para penyanyi. Walaupun saya dan Mas Fadly juga pencipta lagu, tapi kali ini kami membela hak-hak penyanyi,” kata Ariel usai rapat.

Ariel NOAH menjelaskan bahwa upaya VISI tidak hanya mencakup musisi profesional, tetapi juga para penyanyi yang baru mulai membangun karier mereka.

“Bukan hanya penyanyi besar, tapi semua orang yang ingin bernyanyi di Indonesia. Jangan sampai mereka merasa terancam hanya karena menyanyikan lagu,” katanya.

Ia menekankan bahwa masih terdapat kasus di mana penyanyi terkena somasi karena menyanyikan lagu yang bukan miliknya.

Ariel juga menambahkan bahwa mereka juga memperjuangakan penyanyi yang berada di daerah yang sering kali lebih rentan terhadap masalah seperti ini karena kurangnya dukungan atau bantuan hukum, saat diadukan ke polisi, karena tidak adanya pembela hukum.

Oleh karena itu, VISI bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendorong untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Hak Cipta agar penyanyi tidak terus menerus dibebani biaya ketika menyanyikan lagu.

“Kami senang karena dari AKSI sudah menyatakan bahwa bukan penyanyi yang harus membayar ketika menyanyikan lagu. Ini langkah maju,” uajr Ariel.

VISI bersama AKSI mencoba menjembatani kepentingan penyanyi dengan tetap menghargai hak pencipta lagu.

Agar tidak ada lagi penyanyi disomasi hanya karena bernyanyi.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved