TAG
Hadi Maskun
-
Satgas Covid-19 memberikan sanksi tindak pidana ringan kepada 13 pengelola kafe dan memberikan sanksi teguran tertulis kepada 45 pengunjung.
Jumat, 18 September 2020
-
Sebanyak delapan kafe dan rumah makan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar protokol kesehatan penyebaran virus corona.
Rabu, 16 September 2020
-
Satpol PP Kota Blitar menindak 557 orang yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kamis, 27 Agustus 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved