TAG
Julianto Eka Putra
-
Terdakwa Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun, Terbukti Bersalah Atas Kasus Kekerasan Seksual SPI
terdakwa JE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Rabu, 7 September 2022