TAG
Pria Gresik
-
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka persetubuhan siswi SMP Gresik terancam hukum maksimal 15 tahun penjara.
Jumat, 15 Mei 2020
-
Pria berusia 50 tahun ini membela diri dengan tidak memaksa melakukan hubungan dewasa dengan korban yang masih duduk di bangku SMP.
Jumat, 15 Mei 2020
-
Akhirnya penyidik Polres Gresik menetapkan status pria 50 tahun, SG yang menyetubuhi siswi SMP di kandang ayam jadi tersangka.
Jumat, 15 Mei 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved